Kepulauan Babel: Edy Junaidi Foe Resmi Menjabat Sebagai Anggota DPRD Prov. Babel

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Herman Suhadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), secara resmi melantik Edy Junaidi Foe sebagai anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (03/05/2021).

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua Hendra Apollo dan Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah pimpin langsung Rapat Paripurna Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menjelaskan, peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 161.19 – 1032 Tahun 2021.

“Alhamdulillah, SK Mendagri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Babel, ” kata Ketua DPRD Herman Suhadi, saat memimpin rapat paripurna PAW, di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (03/05/2021).

Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov dan KPU Provinsi Bangka Belitung yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga proses PAW berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

“Selamat kepada Edy Junaidi Foe dalam menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Babel, semoga saudara diberikan kekuatan dalam melaksanakan amanah rakyat dan dapat bekerjasama dengan semua komponen DPRD Babel”, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, menyambut baik dan mengapresiasi atas telah dilantiknya Edy Junaidi Foe sebagai anggota DPRD Babel.

“Kami meyakini bahwa, Edy Junaidi Foe akan mampu mewujudkan optimalisasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang di emban,” katanya.

Selain itu, kata Wagub, Edy Junaidi Foe akan mampu menampilkan kinerja terbaiknya, sehingga dapat mendukung gerak langkah pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka belitung.

Dengan telah dilantiknya PAW anggota DPRD Babel, Wagub berharap agar kemitraan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan DPRD yang telah terjalin selama ini akan terus tetap berjalan demi gerak langkah terselenggaranya pemerintahan yang efektif dan efisien dalam mewujudkan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberikan hidayah dan perlindungan kepada kita semua, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” harap Wagub.

Edy Junaidi Foe menggantikan Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat yang mengundurkan diri mengikuti Pilkada di Kabupaten Bangka Selatan. Dengan telah dilantiknya Edy Junaidi Foe, maka jumlah anggota DPRD Babel lengkap menjadi 45 orang.

Rapat Paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah/janji PAW dilaksanakan secara sederhana dengan undangan terbatas dan menerapkan serta mematuhi Protokol Kesehatan. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *