Kepulauan Babel: DPRD Sepakat Pertahankan Tiga Kebijakan Umum, Tidak Ada Pemotongan TPP ASN

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) kembali melaksanakan Rapat Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung, sepakat mempertahankan tiga kebijakan umum, salah satuya tidak ada pemotongan TPP ASN.

Dalam rapat tersebut, DPRD Bangka Belitung mengusulkan kebijakan umum, bahwa tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak ada pemotongan Honorarium Pegawai Harian Lepas (PHL), dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Legislatif yang tergabung dalam Badan Anggaran bersepakat, telah mengusulkan kebijakan umum diatas untuk tetap dipertahankan dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebagai APBD Induk.

Rapat anggaran itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Bangka Belitung Muhammad Amin, dan Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung Amri Cahyadi beserta seluruh Anggota Badan Anggaran lainnya, di Ruang Banggar DPRD Babel, Selasa (10/08/2021).

“Dalam hal ini, pembahasan itu, bahwa kebijakan umun anggaran pada tahun 2021 dalam perubahan ini masih tetap mengikuti perubahan anggaran di APBD Induk atau APBD awal, dan lebih menekankan kepada peningkatan ekonomi dan pemutusan mata rantai Covid-19, masih tetap dua itu,” kata Herman Suhadi kepada awak media dan Tim Publikasi.

Dengan kebijakan umum ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung terus bertahan, dan kesehatan terjaga dalam artian pandemi Covid-19 bisa melandai.

Sambungnya, dengan begitu, pihaknya mengusulkan dan menyepakati, bahwa tidak adanya pemotongan TPP ASN, pemotongan Honorarium PHL, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Pertimbangan itu diambil menilai dari anggaran belanja pegawai supaya tetap dipertahankan agar dapat memulihkan animo ekonomi masyarakat, sehingga sirkulasi pemodalan di Pasar tetap berjalan.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil kesepakatan peserta rapat, bahwa rapat anggaran diskorsing dan dilanjutkan kembali pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 mendatang. (FR)

Sumber:Publikasi Setwan 2021#dprdbabel #ProvKepBabel #babel #BangkaBelitung #dprd #dprdri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *