Kepulauan Babel : DPRD Kota Pangkalpinang Reses Masa Sidang I Tahun 2020, DPRD Dukung Walikota Naikan Honor RT Dan RW

PANGKAL PINANG- JK. Anggota DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan reses di 4 (empat) Dapil di Kota Pangkalpinang, masa sidang 1 tahun 2020, guna menjaring aspirasi masyarakat terkait kinerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang. Minggu (6/12/2020).

“DPRD mendukung rencana Walikota Pangkalpinang untuk meningkatkan honor RT dan RW guna memberikan apresiasi kepada RT dan RW dalam memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang, ” ujar ketua DPRD Kota Pangkalpinang di Kecamatan Rangkui.

“Selain itu, masalah banjir dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sudah terbatas juga akan kita pikirkan bersama untuk mencari solusi dan jalan keluar terbaik, ujarnya.

Ia juga menambahkan, saat ini APBD Kota Pangkalpinang tahun 2021 telah di sahkan dengan nilai mencapai Rp 800 miliar atau mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020, dikarenakan mengalami penurunan pendapatan dampak dari Covid-19, namun hal itu menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa Pekerjaan Rumah (PR) masih banyak belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, namun pada dasarnya DPRD Kota Pangkalpinang akan mendukung kebijakan Pemerintah jika menyangkut kepentingan masyarakat, dan tentunya akan terus mengawasi sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *