Kepulauan Babel: DPRD Kota Pangkalpinang Meminta Pemkot Tindak Tegas Tambang Ilegal

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dan aparat penegak hukum agar menindak tegas Tambang Timah Ilegal yang beroperasi didaerah itu.

“Jelas- jelas wilayah Penambangan tidak diatur di Kota Pangkalpinang, tetapi kenapa masih dibiarkan. Kalau tidak ada wilayah Penambangan, terus ada Tambang berarti kan ilegal. Berarti ada aturan yang dilanggar,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang Arnadi, Senin (21/06/2021).

Ia mengatakan, seharusnya Instansi terkait, konsisten dan memberikan sanksi hukum, sesuai aturan yang ada.

“Setahu kami, sudah sering masyarakat mengadukan hal tersebut. Apalagi Penambangan dengan mesin TI di malam hari yang menggangu istirahat masyarakat. Belum lagi kerusakan yang ditimbulkan,” ujarnya.

Arnadi juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum terus melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan ilegal di Kota Pangkalpinang.

Kemudian, dirinya juga meminta untuk melakukan penindakan kepada para Oknum Penampung Timah Ilegal tersebut.

“Yang aneh, setiap razia bocor terus. Kemudian penegakan jangan hanya menyasar ke Penambangnya, tetapi juga para Oknum Penampung Timah itu. Kota Pangkalpinang ini kecil, masa tidak ketemu Penampungnya. Apabila Penampungnya juga ditindak, maka para Penambang juga tidak bisa menjual Timah tersebut,” ujarnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *