PANGKAL PINANG- JK. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Bangka Belitung (Babel) melalui Ketua Bidang Kader DPD IMM BABEL IMM Awan Ibnu Hajar angkat bicara soal rencana aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dengan masyarakat.
Namun, aksi tersebut urung dilakukan karena tidak mendapatkan izin dari Polres Pangkalpinang dengan mengirimkan Surat Nomor B/55/X/2020/Intelkam yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam AKP Navy Pradhana.
Ibnu menilai, tujuan aksi demonstrasi pada tanggal 26 Oktober 2020 yang tergabung beberapa komponen dari unsur mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi terhadap Gubernur Bangka Belitung merupakan kelompok Cipayung Plus Bangka Belitung yang berasal dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) serta masyarakat berbagai Kabupaten yang ada di Pulau Bangka.
“Tujuan aksi demonstrasi tersebut, menuntut janji Gubernur Bangka Belitung sejak 3,5 tahun lalu menjabat, artinya kita mengevaluasi kinerja Gubernur Babel terkait Akhlak Politik dengan janji 10 Program Unggulan, kita melihat Progam unggulan tersebut mandul dan kian memilukan” kata Ibnu kepada awak media.
“Ironisnya, 10 Program Unggulan Erzaldi gagal total dan tidak satu pun terealisasi. Program unggulan tersebut adalah Babel Hijau, Babel Biru, Babel Cerdas, Babel Juara, Babel Maju, Babel Terang, Babel Mandiri, Babel Berdaulat, Babel Sejahtera dan Babel Makmur. Semua program ini hanya manis saat diucapkan dalam kampanye, namun miskin aplikasi” tutupnya. (FR)