Kepulauan Babel: Bebas Narkoba, Ketua Komisi IV Harapkan Kerjasama Semua Pihak

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Jawarno KS berharap, penanggulangan masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga seluruh pihak dan masyarakat.

“Kalau kita semua bekerjasama dalam upaya rehabilitas penyalahgunaan Narkoba ini, saya yakin dan percaya, Bangka Belitung bisa bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Disini kami melalui badan Legislatif yakni Komisi IV mendukung keberlangsungan kegiatan ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jawarno KS saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan FK LKS NAPZA beserta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Bangka Belitung, di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (09/08/2021).

Audiensi dengan Forum Komunikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (FK LKS NAPZA) dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV, Ust. Dede Purnama dan anggota komisi IV Johansen Tumanggor, Dody Kusdian, Harianto, Toni Mukti serta Dian Oktorini selaku Ketua IPWL Wado Health Care Foundation, dan Kasi Rehabilitas Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Pada kesempatan yang sama, Dian Oktorini Ketua IPWL Wado Health Care Foundation menyampaikan, bahwa yang tergabung di IPWL Bangka Belitung sekarang ini ada 4 Yayasan, antaralain, Ganesha, PSBB, Win Foundation dan Pendaki Sehati. Saat ini Bangka Belitung mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Kelemahan kami sendiri disini, yakni fasilitas dan SDM yang sangat minim, sedangkan klien yang kami tangani sangat banyak,” jelasnya.

IPWL Wado Health Care Foundation sangat mengapresiasi kepada Komisi IV yang telah peduli dengan kami dengan mengundang secara langsung untuk audiensi dan mau mendengar keluh kesah Yayasan rehabilitas penyalahguna Narkoba.

“Terima kasih kami ucapkan ke DPRD Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Sosial, karena kegiataan ini tidak bisa dikerjakan sendiri, tapi harus dikerjakan bersama stakeholder, baik pemerintah sampai ke masyarakat Bangka Belitung,” harap Dian.

Sementara itu, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diwakili Kasi Rehabilitas Sosial (Rehabsos) Muhammad Akip mengakui, meski minim bantuan berupa anggaran, akan tetapi Dinsos PMD sangat sering berkunjung memberikan motivasi.

“Berdasarkan Permendagri No. 90 Tahun 2020, dimana kewenangan rehabilitas terhadap ketergantungan Napza ditarik ke pusat, jadi kita didaerah tidak bisa menganggarkan untuk kegiatan tersebut,” ujarnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *