Kepulauan Babel: Arahan DPRD Untuk Lembaga Eksekutif Se-Bangka Belitung

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangka Belitung (Babel) Amri Cahyadi turut menyampaikan arahannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung, di Badan Musyawarah DPRD Bangka Belitung, Jumat (06/08/2021).

Dalam rapat itu, Amri Cahyadi menyampaikan, RDP ini sangat penting, dikarenakan berdasarkan paripurna rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 merupakan APBD Induk untuk 2022 tahun depan.

Selanjutnya, berdasarkan pencermatan pihaknya, berdasarkan hasil Banmus sebelumnya masih terdapat kendala teknis selama penanganan Covid-19, antaralain kendala Bed Occupancy Rate (BOR) yang masih minim dan biaya Tenaga Kesehatan (Nakes).

Selain daripada itu, beberapa Puskesmas menyampaikan, kepada DPRD Babel bahwa pasien Covid-19 tidak mendapatkan perhatian khusus, semisalnya pemenuhan kebutuhan logistik pasien.

“Banyak masyarakat menyampaikan, hasil Banmus kemarin banyak masyarakat kita yang melaporkan ke Puskesmas, yang kemudian diarahkan untuk Isolasi Mandiri (Isoman) tetapi tidak mendapatkan perhatian, perhatian itu dalam bentuk pengiriman vitamin, obat – obatan ataupun telepon dari pihak Nakes,” ujar Amri Cahyadi dihadapan peserta RDP yang dihadiri perwakilan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung.

Khusus untuk pasien Covid-19 sedang menjalani Isolasi Mandiri, sambung Amri, agar dapat dipantau dan dibina secara langsung dari pemerintah. Sehingga, pada saat pasien tersebut membutuhkan keperluan makanan dapat diarahkan untuk tidak keluar dari Isolasi.

“Pertanyaannya, siapa yang memantau, ya kan. Nah, ada kuncinya semua itu bisa kita laksanakan, maka butuh penganggaran untuk relawan dan Nakes yang sedang melaksanakan tugasnya,” sarannya.

Tidak hanya itu, disamping Pemprov telah menyiapkan tempat Isolasi Mandiri dan terpadu di BLK dan Asrama Haji. Dia menyarankan Pemprov melalui APBD dan lewat pembelanjaan lainnya untuk dapat menganggarkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Sembako pada keluarga yang terdampak Isolasi tersebut. Sebab, diantara keluarga pasien itu ialah pendapatannya kesehariannya tidak tetap.

Selain itu, dia juga menyayangkan peristiwa yang di luar batas kewajaran, yang mana telah terjadi di Desa Petaling, Mendobarat terkait perebutan Jenazah pasien Covid-19 oleh masyarakat dari petugas relawan.

Kejadian itu, menurutnya jangan sampai terulang kembali, untuk itu dia mengarahkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat sesuai ajaran Islam dalam pemulasaran Jenazah Covid-19 khusus untuk bergama Islam.

“Kita juga mencermati, hari ini kita dengarkan berita heboh, bahwa rebutan Jenazah pasien Covid-19, ini memprihatinkan, harus diantisipasi supaya masyarakat kita tidak disangkakan gara-gara rebutan Jenazah. Maka harus ada SOP pemulasaran Jenazah, kalau dalam Islam ada hal Mayit dan kewajiban bagi yang hidup mulai dari memandikan, menyolatkan dan memakamkannya,” jelasnya.

Berdasarkan usulan itu, diutarakannya pada Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan SOP itu bersama dengan masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak berpikir negatif dan dapat meyakini pemulasaran Jenazah sudah berazaskan hukum Islam. (FR)

Sumber:Publikasi Setwan 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *