Kepulauan Babel : Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Dari Fraksi Golkar Dan Nasdem Setujui Raperda Dijadikan Perda

PANGKAL PINANG- JK. Fraksi Golkar dan Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang sampaikan pendapat akhir atas persetujuan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Rabu (18/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar dalam menyampaikan pendapat akhir menyatakan, mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami dari Fraksi Golkar mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai Peraturan Daerah (Perda),”ungkap Juru Bicara (Jubir) dari Fraksi Golkar Hernawi.

Selanjutnya, Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan oleh Jubirnya Hibir berpendapat bahwa, Pemerintah Kota Pangkalpiang harus berhemat dan setiap anggaran yang diajukan oleh OPD agar mempunyai Inovasi agar dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Fraksi Partai Nasdem melihat dimasa kepemimpinan Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) sudah banyak kemajuan, di 2 (dua) tahun kepemimpinanya banyak sekali perubahan, dan pelaku UMKM pun bisa merasakan kemajuan tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Nasdem mendukung dan mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami Fraksi Partai Nasdem mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda),”tegas Juru Bicara (Jubir) dari Fraksi Partai Nasdem Hibir. (Fajri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *