jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Abang Hertza menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang sejak sekarang agar dapat mentata anggaran yang lebih baik lagi.
Hal itu dikatakannya agar Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk kelima kalinya.
“Kita harap begitu, supaya Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat kembali meraih WTP yang kelima kalinya,” kata Abang Hertza usai
Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD tahun anggaran 2020 serta penyampaian rancangan KU-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2022.
Ia mengatakan, terkait dengan APBD Pemkot Pangkalpinang, BPK juga sudah menilai berdasarkan Undang-Undang dan harus ditindaklanjuti oleh DPRD.
“Nanti, DPRD sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) itu akan ada Rapat Badan Anggaran membahas dalam rangka tindaklanjut Pemkot Pangkalpinang untuk menyelesaikan temuan-temuan dari BPK,” sebutnya. (Mr.FR)