Kepulauan Babel : Pemkot dan Kejari Kota Pangkalpinang Laksanakan FGD Sekaligus Penandatanganan Kesepakatan Bersama

PANGKAL PINANG- JK. Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah” di Gedung OR Kantor Walikota Pangkalpinang. Kamis (6/5/2021).

Kegiatan FGD tersebut digelar dalam upaya Kejaksaan Tinggi Prov. Kep. Bangka Belitung dalam mendukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang dilanjutkan pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Pangkalpinang dengan Kejari Pangkalpinang tentang Bantuan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Kesepakatan dilaksanakan oleh Walikota Pangkalpinang dan Kajari Pangkalpinang dengan dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung  Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H., dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kep. Bangka Belitung Ketut Winawa, S.H., M.H.

Kajati Babel I Made Suarnawan menyampaikan bahwa, melalui kejasama tersebut agar Kejaksaan dapat dilibatkan dalam meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang, dan agar Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan kepada Kejaksaan sehubungan dengan wajib pajak yang tidak menyetorkan pajak Daerah yang telah dipungut.

Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengenai Pajak, Kejaksaan melalui fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan Somasi kepada wajib pajak, jika tidak diindahkan Somasi tersebut, penyelidikan akan dilakukan Kejaksaan melalui Bidang Pidana Khusus,” jelas I Made.

Ditempat yang sama, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dalam sambutannya mengatakan, melalui kegiatan FGD pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang, dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan Pemkot agar dapat sesuai aturan serta mengetahui resiko yang akan terjadi apabila pelaksanaan APBD tidak dilakukan dengan baik dan benar.

Menurut Molen, sapaan akrabnya, dengan pelaksanaan FGD ini diharapkan mampu memberikan bimbingan dan arahan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan agar dapat terlaksana dengan baik dan aman.

“Manfaatkan moment hari ini agar dapat menjadi pedoman bagi kita dan dapat terlaksana kegiatan-kegiatan kita ini,” kata Molen.

Molen menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden RI Jokowi, bahwasannya Pemerintah Daerah diimbau untuk segera membelanjakan anggaran, baik anggaran Pusat maupun anggaran Daerah.

 

“Lalu bagaimana iklim investasi harus tercipta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Daerah kita, dan menghadapi Covid-19, sehingga kita bisa bermanuver dari segi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” tutupnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *