Kendaraan Besar Arah Pesisir Barat Lampung Diizinkan Melintas Bertahap

TANGGAMUS- JK.  Guna mengantisipasi penumpukan kendaraan dan menghindari terjadinya Lakalantas, Satlantas Polres Tanggamus mengambil kebijakan bagi kendaraan besar yang menuju ke arah Pesisir Barat di Jalinbar Semaka, Tanggamus, diizinkan bergerak secara bertahap.

Hal itu dilakukan mengingat sudah banyak kendaraan besar yang menginap selama 2 hari menunggu terbukanya akses jalan tersebut, sekaligus merupakan upaya untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di kantong parkir.

Kasat Lantas, Polres Tanggamus, AKP Yuniarta, SH mengatakan, kendaraan besar di kantong parkir secara bertahap telah diizinkan melintasi Jalinbar Sedayu, pasalnya walaupun darurat namun telah dapat dilalui.

“Secara bertahap, kendaraan besar di kantong parkir kita izinkan bergerak guna mengurangi penumpukan,” kata AKP Yuniarta di tanjakan Sedayu, Sabtu (11/1/2020).

Lanjutnya, prioritas kendaraan yang telah diizinkan adalah kendaraan besar yang telah 2 malam menunggu jalan terbuka. “Kami coba per sepuluh kendaraan secara bergantian melintasi tanjakan Semaka,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Kasat menghimbau pengguna jalan yang melintasi Jalinbar Semaka untuk tetap berhati-hati, sebab jalan masih dalam kondisi darurat dan licin oleh lumpur.

“Pengguna jalan agar tetap berhati-hati. di Jalinbar Semaka masih banyak terdapat lumpur,” tandasnya. (HTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *