Kejari Pagar Alam Musnahkan BB Narkotika Sitaan Yang Berkekuatan Hukum

PAGAR ALAM- JK. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam beserta jajaran, memusnahkan sejumlah Barang Bukti Narkotika sitaan.

“Ini barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan telah melalui proses persidangan,” ucap Kajari Pagaralam M. Zuhri, SH. MH., saat memimpin pemusnahan di Gedung Kejari, Komplek Perkantoran Gunung Gare, Kota Pagar Alam, Rabu (15/01/2020).

Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan antara lain 727,9671 gram ganja kering, 79,586 gram sabu-sabu, 1,023 gram ekstasi, dan ribuan botol jenis minuman beralkohol golongan A dan B.

Barang bukti tersebut didapat dari 80 perkara pidana umum dan khusus yang ditangani jaksa Kejari Pagar Alam dari tahun 2018 hingga 2019.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk barang bukti ganja, sabu-sabu. Sedangkan minuman beralkohol lainnya dilakukan dengan cara dilebur. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *