Sumsel: Kasus RUPSLB Bank Sumsel Babel, Aprizal Muslim : Bareskrim Bergerak Cepat dan Jemput Bola

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Ketua Perwakilan Wilayah (PW) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim menyebut Bareskrim Polri bergerak cepat dan jemput bola dalam proses pemeriksaan para saksi yang dianggap mengetahui dan melihat langsung proses pelaksanaan RUPSLB BSB Tahun 2020 di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).

Pasalnya dalam pelaksanaannya diduga kuat adanya pemalsuan akta RUPSLB. Mulai Selasa kemarin tim Bareskrim akan melakukan pemeriksaan saksi di wilayah Babel.

Menurutnya, pemegang saham Bank Sumsel Babel (BSB) wilayah Babel yakni Gubernur, Walikota Pangkalpinang dan Bupati di provinsi Babel.

Kombes (Purn) DR. H. Zdn, S.Pd., S.H., M.H., saat itu menjabat sebagai Stafsus Pemprov Babel bidang hukum yang saat itu menerima langsung salinan Akta RUPSLB BSB, mewakili Gubernur Babel Erzaldi Rosman, dan diantarkan langsung ke Pemprov Babel oleh Edy Junaidi Komut BSB dan Noversa yang merupakan adek sepupu (HD), yang menjabat sebagai komisaris BSB.

Kemudian, Prof. Saparudin yang saat itu sebagai Stafsus Gubernur Babel. Widya Staf Notaris Wiwiek yang juga hadir langsung mendampingi Notaris wiwiek saat pelaksanaan RUPS BSB tahun 2020.

Selain itu, Ukasa, S.H., Protokol Notaris yang menggantikan Notaris wiwik karena pensiun menjadi minuta akta RUPSLB BSB tahun 2020 akan disita oleh Bareskrim merupakan akta yang paling benar atau sesuai dengan hasil saat RUPSLB.

“Jadi ada 13 saksi yg akan diperiksa tim Bareskrim di Polda Babel. Alhamdulillah semua terkonfirmasi semua akan hadir memberikan keterangan,” katanya.

Bahkan pada hari ini, Rabu 24 April 2024 pukul 10.00 Mantan Gubernur Babel H. Erzaldi Rosman, telah dilakukan pemeriksaan penyidikan di Bareskrim Polri kemarin, Selasa telah juga dilakukan Dr. Zaidan dan Prof. Saparudin.

Sementara, Selasa ini juga telah dilakukan pemeriksaan kepasa Widya Staf Notaris Wiwik dan dilanjutkan pemeriksaan 7 pemegang saham wilayah Babel lainnya.

Setelah dilakukan saksi dari pemegang saham di wilayah Babel, Bareskrim akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada seluruh pemegang saham wilayah Sumsel diantaranya Direksi dan Komisaris BSB, Pejabat dan Staf BSB lainnya.

Sedangkan Notaris Elmadiantini dan Notaris Wiwiek serta Irwan Staf Notaris Elmadiantini yang selama ini belum mau dilakukan pemeriksaan. Juga Herman Deru dimana saksi-saksi ini yang ikut menandatangani Akta RUPSLB BSB tahun 2020.

“Kami berharap segera selesai dan secepatnya dilakukan proses penetapan tersangka yang selanjutnya segera dilakukan lanjutan proses peradilan,” tegas Aprizal.

Sebagai penggiat anti korupsi, Aprizal muslim mengaku akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *