KalSel : Kementrian Himbau Pemerintah Daerah Fungsikan UMKM

BANJARMASIN- JK. Lebih dari 150 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang ada di Indonesia bergabung dan mengikuti video conference (Vidcon) bersama pihak Kementrian. Pada Jumat (3/4/2020).

Tak ketinggalan Provinsi Kalimantan Selatan dengan 13 Kabupaten/Kota juga mengikuti teleconfrensi itu, terlihat pada saat itu, Perwakilan Kota Banjarmasin dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani, didampingi oleh beberapa Kepala Dinas, antata lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Kepala BPBD Kota Banjarmasin, Muhammad Hilmi, dan Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto.

Ada juga Kepala Baretlitbangda Kota Banjarmasin, Sugito Said, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Hj lily Dwiyanti, dan PLT Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Usni Erizal, ST., MT.

Kegiatan teleconfrensi kali ini menyikapi kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) di beberapa daerah di Indonesia. Dalam kesempatan itu Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik bahkan juga meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia dapat memfungsikan UMKM yang ada di Daerah masing-masing dalam membantu membuat alat kesehatan, misalnya seperti masker.

Disampaikannya, terkait memfungsikan UMKM untuk membantu dalam membuat alat kesehatan itu merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Itu arahan dari Bapak Menteri langsung, mohon kiranya untuk dapat mengoptimalkan peran UMKM yang ada di Daerah nya masing-masing, yang bisa memproduksi alat kesehatan seperti masker,” ucapnya.

Selain itu dalam teleconfrensi itu, pihak Kementrian juga menyampaikan beberapa instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait pencegahan dan penanganan penularan Covid-19.

Seperti Pemerintah Daerah yang harus melakukan koordinasi bersama Forkopimda dan Tokoh Agama, untuk dapat memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik untuk saat ini, guna menghindari penyebaran Covid-19.

Selanjutnya dapat mensosialisasikan dan memberi arahan kepada warga yang sudah terlanjur mudik untuk melakukan isolasi mandiri sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), sesuai dengan protokol kesehatan,.

Juga bisa menyiapkan tempat karantina kesehatan dan pemberian bantuan kedaruratan kepada masyarakat sesuai protokol kesehatan masyarakat

Serta Pemerintah diharapkan juga dapat memastikan dan mengawasi kecukupan sembako di wilayah masing-masing, baik secara suplay maupun kelancaran distribusinya. (Ratu-001)

Sumber:(Diskominfotik-bjm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *