PONTIANAK- JK. Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Ria Norsan didampingi Inspektur Provinsi Kalbar Dra. Marlyna, M.Si mengikuti acara pembukaan “Praktik Baik” Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) secara virtual di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar. Rabu (26/8/2020).
Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memimpin ANPK, karena upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi dengan tetap melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara konferensif harus membangun tata kelola Pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien, akuntabel dan bebas dari korupsi.
Dikatakannya, regulasi Nasional terus kita benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas yang tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan Birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi ini yang harus kita rubah dan kita sederhanakan.
Disamping itu Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan dukungan atas pelaksanaan monitoring Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang di inisiasi oleh KPK guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respons dan transparansi melalui jaringan Pencegahan Korupsi di Indonesia. (Ratu-001).