PONTIANAK- JK. Jelang pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2020, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmizi, SH., M.Hum. mengukuhkan 4 (empat) Pejabat Sementara (PJS) Bupati di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Sabtu (26/9/2020).
Ke empat PJS Bupati ini akan di tugaskan untuk mengisi posisi di 4 Kabupaten Daerah wilayah Provinsi Kalbar, yang mana Bupati sebelumnya mengambil cuti untuk mengikuti Pemilihan Calon Kepala Daerah serentak di tahun 2020 ini.
Ke empat nama pejabat yang di kukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat yakni, Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si sebaga Pjs Bupati Kabupaten Sambas, Ir. FLorentius Anom, M.Si. sebagai Pjs Kabupaten Sintang, Drs. Hj. Linda Purnama, M.Si. sebagai Pjs Bupati Kabupaten Melawi dan Dra. H. Sri Jumiadati, M.Si. sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar H. Sutarmizi, SH., M.Si., menekankan bahwa, ia tidak ingin ada satupun Pjs Bupati yang ucapannya berpihak kepada salah satu calon-calon yang mengikuti Pilkada serentak di tahun 2020 ini.
Saya berharap semuanya hanya ditugaskan, saya tidak mau ada satupun Pjs yang mengarah bahwa, dia berpihak, tugasnya adalah memfasilitasi Pilkada dan melaksanakan Pemerintahan selama Bupatinya di cutikan, tegas Gubernur Kalbar.
Para Pjs yang dikukuhkan agar dapat bertindak netral dalam Pilkada 2020 ini, Pjs Bupati harus betul-betul netral se netral-netralnya, saya tidak mau pengangkatan ini ada isu Suku, golongan, tapi bicara untuk memenuhi kebutuhan untuk Kalbar.
Kebutuhan Pilkada yang betul-betul netral, saya minta ucapan saya ini benar-benar harus di perhatikan, saya tekankan juga untuk Pjs Bupati yang di tugaskan ini, tidak boleh berinteraksi dengan Bupati yang cuti mengikuti kontestan Balon Bupati di Pilkada 2020 ini, tegasnya. (SFY/Tim)