Kalbar: KP3 Terus Mengawal, Mengawasi dan Monitor Peredaran dan Penggunaan Pupuk Bersubsidi

jejakkasus.co.id, PONTIANAK – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengawal mengawasi dan monitor peredaran dan penggunaan Pupuk Bersubsidi harus tepat sasaran ke Petani.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) KP3 yang diselenggarakan di Aula Dinas TPH Provinsi Kalbar, Rabu (24/11/2021).

Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalbar yang diwakili oleh Ir. Florentinus Anum, M.Si.

Kepala Dinas TPH Prov. Kalbar yang dalam arahannya mengatakan, Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi Pertanian Nasional.

Oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, khususnya penyediaan Pupuk untuk mecapai prinsip tersebut.

Pemerintah telah menerapkan Subsidi Pupuk, sehingga harga Pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal Petani

Lebih lanjut, Florentinus Anum menjelaskan, tidak seimbangnya usulan dan alokasi terkait Pupuk Bersubsidi, dimana pada tahun 2021 Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan 490,745.44 ton pertahun.

Sedangkan alokasi yang didapatkan dari Pemerintah Pusat hanya tersedia 119,881 ton ditambah 24,785 liter Pupuk Cair. atau sebesar +24.43 % dari total kebutuhan mengakibatkan sangat kurangnya alokasi Pupuk Bersubsidi tersebut terhadap Petani di Kalimantan Barat.

“Kemudian kurang akuratnya data terkait jumlah dan klasifikasi Petani menyebabkan adanya masalah Pupuk Bersubsidi yang disalurkan kepada Petani secara tidak efektif dan tidak tepat sasaran,” jelas Florentinus Anum.

Ia menambahkan, bahwa KP3 Provinsi Kalbar melalui perannya akan terus mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan Pupuk Bersubsidi.

“Sehingga, Pupuk Bersubsidi dapat tersedia dan tepat sasaran sampai pada tingkat Petani,” pungkas Florentinus Anum. (Zul. AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *