Jawa Timur: Warga Surabaya Dukung Cabut PPKM Jelang Ramadan

jejakkasus.co.id, SURABAYA – Sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) mendukung usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang direspons positif Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah setempat agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut jelang Ramadan.

“Sudah dua tahun ini, sejak diberlakukan PSBB dan PPKM, saya tidak bisa ikut berbuka puasa bersama maupun bagi-bagi Takjil saat Ramadan. Padahal, saya merindukan suasana Ramadan yang penuh kebersamaan itu,” kata Zakhiyah warga Rungkut, Surabaya, Senin (7/3/2022).

Zakhiyah mengatakan, Ramadan biasanya menjadi momen berkumpulnya seluruh keluarga, kebersamaan dengan masyarakat sekitar, melakukan refleksi, bersedekah, berdoa, iktikaf, ngabuburit, dan lainnya.

Lanjut Zakhiyah, namun, sejak adanya PPKM semua itu menjadi terbatasi. Meski sudah ada pelonggaran aturan, ia masih khawatir jika melakukan kegiatan saat Ramadan dianggap melanggar PPKM.

“Sudah dua tahun atau dua Hari Raya Idul Fitri ini saya tidak pulang Kampung. Saya tidak tahu, apa tahun ini saya tidak bisa pulang Kampung lagi. Saya berharap, bisa mudik Lebaran tahun ini. Jika ada wacana PPKM dicabut, saya pribadi mendukung,” ujar ibu dua anak yang bekerja sebagai ASN di Surabaya ini.

Hal yang sama juga diutarakan Feri, warga Sukomanunggal, Surabaya. Pria yang bekerja sebagai Pengusaha di Surabaya ini mendukung adanya wacana PPKM dicabut menjelang Ramadan tahun ini.

“Saya juga sudah kangen bisa buka puasa bersama di Masjid-Masjid besar dilanjutkan dengan Salat Magrib, Isya’ dan Tarawih secara berjamaah. Sebelum pandemi, saya punya tradisi ngabuburit menjelang buka puasa,” kata Feri.

Menurut Feri, kebanyakan Masjid Besar seperti Masjid Al-Akbar Surabaya maupun Masjid milik pemerintah hingga saat ini masih menerapkan PKKM secara ketat.

Selain Salat berjamaah yang diatur secara berjarak, kegiatan buka puasa saat Ramadan juga tidak bisa digelar seperti sebelum pandemi.

“Meski di Masjid-Masjid Kampung sudah ada yang mulai normal, saya masih khawatir jika nantinya dianggap melanggar PPKM,” kata Feri.

Sebelumnya, anggota DPR RI Jatim Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19.

Selain itu, agar Umat Muslim yang menjalankan Ibadah Puasa Ramadan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Usulan tersebut, kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin.

Ahmad Muhibbin mengaku, setuju dengan adanya wacana tersebut. Bahkan, ia berharap agar segenap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia memiliki satu tujuan yang sama.

Sehingga, pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadan yang jatuh pada April 2022 dapat berlangsung dengan normal dan khidmat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari.

Hamri menyebut, jika wacana tersebut berhasil diterapkan, akan memberikan keleluasaan bagi Umat Islam untuk beribadah di Bulan Ramadan tanpa tekanan dari apapun.

Namun demikian, Hamri mengingatkan agar penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut. (Met/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *