jejakkasus.co.id, PACITAN – Tantangan sebagai pelayan masyarakat haruslah profesional, cepat dan solutif dalam membuat perubahan. Hal tersebut disampaikan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pacitan dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya adalah tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Perangkat Daerah, Kamis (10/6/2021).
Untuk menjawab tantangan diatas, lanjut Bupati, diperlukan Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang efektif dan efisien.
“Tantangan kita hari ini sebagai pelayan masyarakat, kita harus profesional, cepat, dan solutif dalam membuat perubahan”.
Oleh sebab itu, dengan struktur yang baru nanti saya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) akan lebih efektif dan efisien dalam mewujudkan visi dan misi kami, yaitu masyarakat Pacitan yang Sejahtera dan Bahagia,” jelas Bupati.
Diakui Bupati, rancangan Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang diajukan ke DPRD Kabupaten Pacitan jauh lebih ramping dari Struktur Organisasi sebelumnya.
“Harapan kedepan, kita bisa melakukan penghematan untuk kemudian penghematan tersebut kita pergunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagaimana tagline kampanye saya “UTAMAKAN RAKYAT, ” tandasnnya. (Met/Kominfo)