jejakkasus.co.id, PACITAN – Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan memberikan bantuan kepada para Pedagang dan Pelaku IKM Pasar Sawo di Jalan Ahmad Yani.
Bupati Indrata Nur Bayuaji didampingi Kepala Dinas Sosial Sunaryo serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Heru Sukresna, menyerahkan langsung Bantuan Sosial berupa Beras tersebut.
“Ini bentuk kepedulian dari Pemerintah Daerah (Pemda), jadi mulai dari pusat sampai Kabupaten dan harapannya sampai desa dengan adanya pandemi ini betul-betul kita diharuskan mengalokasikan anggaran untuk memperhatikan yang terdampak, salah satunya para Pedagang di seputaran Alun-alun ini,” tutur Mas Aji.
Jalan Ahmad Yani dan seputaran Alun-alun terang Bupati, menjadi titik paling sentral dalam penerapan PPKM dengan pemberlakuan penyekatan total. Otomatis, hal itu berdampak langsung kepada para pelaku ekonomi yang menggantungkan hidup dikawasan tersebut.
Mas Aji berharap, PPKM segera berakhir sehingga para Pedagang bisa beraktivitas normal kembali.
“Mudah-mudahan PPKM ini tidak diperpanjang lagi sehingga Pedagang bisa berjualan kembali dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes),” sambungnya.
Selain para Pedagang di Pasar Sawo dan seputaran Alun-alun, Bantuan Sosial juga diberikan kepada para pelaku Pasar, UKM dan IKM serta masyarakat didesa termasuk para Pedagang dan pelaku pariwisata dalam waktu dekat.
Menurut Bupati, pandemi ini merupakan masalah bersama yang juga membutuhkan kerja bersama semua elemen. (HMS/Met)