Jawa Tengah: Polri Sebut Warga Wadas yang Ditangkap Sudah Dipulangkan

jejakkasus.co.id, PURWOREJO – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan mengatakan, para pihak yang diamankan sudah selesai menjalani pemeriksaan, kini mereka sudah dipulangkan kembali.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para pihak yang diamankan sudah selesai menjalani pemeriksaan. Kini mereka sudah dipulangkan kembali.

“Beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, semua sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Kendati demikian, ada satu warga yang harus diisolasi setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pada kegiatan tersebut, Tim mengamankan beberapa orang, tentu pada saat pengamanan dilakukan swab, didapat satu warga yang terkonfirmasi sehingga menjalani Isolasi Terpusat,” jelas Ramadhan.

Diketahui, Polda Jawa Tengah menjaga ketat area konflik pembangunan Waduk Bener, di Desa Wadas, Purworejo.

Hal ini menyusul masih adanya penolakan dari sejumlah warga terhadap upaya ganti rugi atas pembebasan lahan.

Kabid Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel gabungan untuk menjaga lokasi.

“Kalau gabungan ada sekitar 300-an personel,” ucapnya, Selasa (8/2/2022).

Pengamanan dilakukan atas permintaan Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebab, Waduk Bener sudah masuk dalam program pembangunan strategis Nasional.

Sejauh ini, ada 70 petugas BPN yang bekerja melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas. Namun, masih ada sekelompok warga yang menolak pembebasan lahan.

Sebelumnya, Sebanyak 23 orang yang diamankan karena diduga membawa Senjata Tajam (Sajam) dan menjadi provokator saat hendak dilakukan pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Polisi menyebut, mereka membawa Sajam dan menjadi provokator saat hendak dilakukan pengukuran tanah. (SDK/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *