jejakkasus.co.id, SRAGEN – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sejak tahun 2000 hingga Juni 2022 menemukan 1.661 kasus, sehingga total temuan kasus itu sudah mencapai 88,21% dari estimasi potensi HIV/AIDS di Sragen pada 2016 sebanyak 1.883 kasus.
Atas temuan itu, KPA melakukan pemetaan hotspot virtual untuk pencegahan penularan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Hal itu diungkapkan Koordinator Pengelola Program KPA Sragen Wahyudi dilansir Solopos.com, Senin (5/9/2022).
Wahyudi menjelaskan, ada sejumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang kembali bertransaksi secara online.
Menurut Wahyudi, transaksi secara online ini lebih berisiko tinggi daripada transaksi secara offline, karena tidak diketahui dan diidentifikasi.
“Kami masuk ke komunitas-komunitas virtual itu untuk memetakan estimasi orang yang berisiko dalam transaksi secara online tersebut. Komunitas itu, seperti hotspot. Isu komunitas virtual itu mulai muncul di Sragen pada 2022 ini. Dalam pekan ini, sudah masuk dalam tahapan pelaporan,” jelas Wahyudi.
Wahyudi menerangkan, capaian temuan kasus pada semester pertama 2022 ini sudah di atas Jawa Tengah, yang rata-rata kisaran 50%-60%.
Wahyudi mengatakan, harapan program pengobatan bisa sampai 95%, tetapi realisasinya baru 65%. Sedangkan, di Jateng baru 30%-60%.
Setelah mengobati, maka upaya selanjutnya mempertahankan, supaya mereka survive, tidak ada stigma, dan diskriminasi.
“Dalam pengobatan itu terkadang ada yang putus karena efek obat, lalu berhenti, atau sama sekali tidak mau berobat. Advokasi atau pendampingan itu penting untuk mengedukasi mereka supaya rutin minum obat dan tidak takut efek obat. Semakin rutin berobat, maka kondisinya semakin membaik,” kata Wahyudi.
Wahyudi menerangkan, kebijakan anggaran di 2022 ini mencapai Rp 1 miliar yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan KPA.
Wahyudi mengungkapkan, Sragen memiliki Rumah Rehabilitasi Sosial yang menjadi Pioner di Jawa Tengah (Jateng), sehingga membutuhkan tambahan biaya operasional.
“Rumah Singgah itu milik pemerintah yang dikelola oleh Yayasan Spasi,” ujar Wahyudi.
Sementara itu, Sekretaris DKK Sragen Fanni Fandani menjelaskan, penanggulangan HIV/AIDS itu meliputi upaya pencegahan, penemuan kasus, dan penanganan kasus. Penecagahan dilakukan perilaku aman untuk masyarakat umum melalui sosialisasi HIV/AIDS tentang penyebab, penularan, dan pengobatannya.
Pencegahan juga dilakukan untuk penderita dengan edukasi dan konseling mengenai penularan dan pengobatan serta menjaga kualitas hidup.
“Pencegahan lainnya dengan memperluas dan meningkatkan cakupan pelayanan. Lalu, penerapan perencanaan dan prioritas program HIV serta meningkatkan kemampuan dan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan HIV/AIDS,” jelas Fani dilansir Solopos.com, Senin (5/9/2022),
Setelah pencegahan, Fanni mengatakan, ada upaya penemuan kasus melalui skrining, baik skrining mandiri atau lewat Klinik. Pelayanan pengobatan HIV/AIDS juga ada di Puksesmas dan Rumah Sakit.
Berikut Data Temuan Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sragen Sejak Tahun 2000 Sampai Juni 2022.
Tahun HIV AIDS Jumlah
2000-2009 8 kasus 15 kasus 23 kasus
2010 3 kasus 13 kasus 16 kasus
2011 2 kasus 25 kasus 27 kasus
2012 14 kasus 18 kasus 32 kasus
2013 29 kasus 29 kasus 58 kasus
2014 40 kasus 60 kasus 100 kasus
2015 53 kasus 120 kasus 173 kasus
2016 99 kasus 64 kasus 163 kasus
2017 81 kasus 106 kasus 187 kasus
2018 162 kasus 65 kasus 227 kasus
2019 169 kasus 56 kasus 225 kasus
2020 128 kasus 53 kasus 181 kasus
2021 141 kasus 20 kasus 161 kasus
2022 73 kasus 15 kasus 88 kasus
Total 1.002 kasus 659 kasus1.661 kasus
Keterangan: Data 2022 merupakan data yang dihimpun per Juni 2022.
Berdasarkan Jenis Kelamin: Jumlah Laki-laki: 898 orang (54,06%). Jumlah Perempuan: 763 orang (45,94%)
Berdasarkan Umur: 0-4 tahun 25 orang, 5-9 tahun 9 orang, 10-14 tahun 5 orang, 15-19 tahun 18 orang, 20-24 tahun 95 orang, 25-29 tahun 206 orang, 30-34 tahun 225 orang, 35-39 tahun 288 orang, 40-44 tahun 229 orang, 45-49 tahun 170 orang, 50-54 tahun 131 orang, 55-59 tahun 120 orang, 60< tahun 140 orang. Total 1.661 orang.
Sumber: KPA Kabupaten Sragen