jejakkasus.co.id, YOGYAKARTA – Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta sudah mulai Penjualan Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru 2023 secara bertahap untuk perjalanan jarak menengah dan jauh, mulai Senin 7 November 2022.
“Biasanya, kami menjual Tiket Kereta Api mulai H-30 keberangkatan, tetapi untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Tiket dijual mulai H-45 keberangkatan,” kata Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo di Yogyakarta, dilansir Antara.
Menurut Franoto, Penjualan Tiket dengan masa yang lebih cepat tersebut, merupakan upaya KAI untuk meningkatkan Pelayanan Pelanggan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa bagi Calon Penumpang untuk merencanakan perjalanan saat Libur Akhir Tahun.
Karena, masa Penjualan Tiket yang lebih panjang, Franoto mengingatkan, Calon Penumpang untuk lebih teliti dalam memasukkan tanggal dan rute perjalanan serta data diri yang tepat.
Sedangkan syarat perjalanan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 untuk saat ini tetap merujuk pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022, yaitu Calon Penumpang berusia lebih dari 18 tahun harus sudah menjalani Vaksinasi Dosis Penguat, sedangkan Penumpang berusia 6-17 tahun harus sudah menjalani Vaksinasi Dosis Kedua.
Selama perjalanan, Franoto menegaskan, bahwa KAI akan tetap menjalankan Protokol Kesehatan sesuai aturan yang berlaku, dan mengimbau Penumpang untuk tetap mengenakan Masker selama perjalanan.
“Penumpang yang tidak memenuhi syarat Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan akan ditolak naik Kereta Api,” kata Franoto.
Periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 ditetapkan pada 22 Desember hingga 8 Januari 2023, dan Tiket bisa dibeli secara Daring melalui Aplikasi KAI Access atau Laman Penjualan Tiket KAI serta seluruh Mitra Resmi Penjualan Tiket Kereta Api.
Franoto mengingatkan, Calon Penumpang untuk menyesuaikan waktu kedatangan ke Stasiun agar tidak tertinggal Kereta, karena biasanya pada masa Libur Akhir Tahun terjadi kepadatan Lalu Lintas. (SDK/Red)