Jawa Tengah: 23 Daerah Terapkan PPKM Level 4 di Jateng

jejakkasus.co.id, SEMARANG – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Ada 35 daerah di Jawa Tengah (Jateng) menjalani menjalani PPKM Level 4 dan 3, sedangkan untuk level 2 belum ada.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021, ada 23 daerah yang masuk ke PPKM Level 4, yaitu Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta (Solo), Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, Kota Pekalongan

Untuk PPKM Level 3 ada 12 daerah yaitu Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 27/2021 yang diterima detikcom, Senin (2/8/2021), tercatat seluruh Indonesia 12 daerah yang naik ke level 4. Di Jawa Tengah ada 3 yaitu Kabupaten Pekalongan, Magelang, dan Pemalang.

Selain itu ada juga daerah-daerah di Jawa Tengah yang turun dari level 4 ke level 3 yaitu Kabupaten Tegal, Jepara, Pati, Temanggung, Kudus, dan Banjarnegara.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Jokowi mengatakan PPKM Level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19. (SDK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *