jejakkasus.co.id, CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022 mulai hari ini, bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Cirebon, Senin (13/06/2022).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengatakan, tujuan Operasi Patuh Lodaya 2022 adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas, dan menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas.
“Output-nya adalah terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran Lalu Lintas serta menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan,” jelas Arif saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2022 di Mapolresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (13/6/2022).
Arif mengatakan, Operasi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 13-26 Juni 2022. Pihaknya memastikan, Operasi Patuh Lodaya 2022 akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan sikap-sikap humanis.
Terdapat tujuh jenis pelanggaran berlalulintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2022 di Kabupaten Cirebon, di antaranya pengemudi yang menggunakan Ponsel saat berkendara dan pengemudi yang masih dibawah umur.
Selain itu, sasaran lainnya adalah pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan Safety Belt atau Sabuk keselamatan.
“Pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang Melawan Arus, dan pengemudi yang Melebihi Batas Kecepatan juga menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2022,” ujar Arif.
Pihaknya berpesan, kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi tersebut, agar selalu panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, dan mengutamakan keselamatan dan mempedomani Protokol Kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan tugas.
Selain itu, para personel juga diingatkan untuk maksanakan kegiatan edukasi tentang Tertib Berlalulintas, melakukan kegiatan yang memberikan nilai positif kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk Baksos, bagi-bagi Masker dan kegiatan positif yang lainnya.
“Saya ingatkan kembali, agar tidak melaksanakan penegakan hukum secara Stasioner yang akan mencederai pada pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022, dan hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Arif. (E. Kurtis/Red)