jejakkasus.co.id, CIREBON – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi meminta pengertian warga yang terdampak kebijakan one way untuk menggunakan Jalur Alternatif atau Arteri saat Arus Balik Lebaran 2022.
Diketahui, kebijakan one way mulai Jumat siang kemarin telah diterapkan dari GT Kalikangkung di KM 414 hingga KM 47 di Tol Cikampek.
“Kepada masyarakat yang terdampak one way, saya harapkan pengertiannya untuk dipersilakan memanfaatkan Jalur Arteri,” ujar Firman di Gerbang Tol (GT) Palimanan, Jumat (06/05/2022) kemarin.
Firman menyarankan, masyarakat yang memilih menggunakan Jalur Arteri untuk melakukan perjalanan pada malam hari, karena kegiatan warga sekitar sudah menurun.
Firman menjelaskan, kepadatan yang terjadi di Jalan Tol, karena sudah mencapai batasnya, dan diharapkan masyarakat bersedia berganti penggunaannya.
“Kapasitas Jalan Tol kita memang sudah mencapai limit, jadi kuncinya satu, yakni masyarakat mau bergantian, tolong disampaikan betul ini. Saat ini, kita prioritaskan yang mau Arus Balik terlebih dahulu,” kata dia.
Penerapan sistem one way ini rencananya akan terus dilakukan pada masa Puncak Arus Balik yang diperkirakan berlangsung pada Jumat hingga Minggu besok dengan durasi yang berbeda setiap harinya, tergantung keadaan di lapangan. (E. Kurtis/Red)