Jawa Barat: Warga Pertanyakan Hasil Pengelolaan Limbah, Kades Astanajapura Berikan Penjelasannya

Foto: Kantor Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.


jejakkasus.co.id, CIREBON – Beredarnya berita di media informasi tentang puluhan warga mendatangi balai desa terkait transparansi pemanfaatan dan pengelolaan limbah yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah, pada Jumat (16/12/2022) lalu, Kepala Desa (Kades) Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memberikan penjelasannya.

Menanggapi hal tersebut, Faturohman Kepala Desa (Kades) Astanajapura menjelaskan bahwa dugaan hasil pemanfaatan dan pengelolaan limbah yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut tidaklah benar.

“Data yang ada di desa, hasil limbah untuk kurun waktu bulan September hingga November 2022 kurang lebih 450 juta bukan 1,2 miliar yang seperti diberitakan media akhir-akhir ini,” jelas Kades Astanajapura saat dikonfirmasi jurnalis jejakkasus.co.id, Sabtu (17/12/2022).

Faturohman juga mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan puluhan warga tersebut sangatlah janggal. Pasalnya, selama kurun waktu 4 tahun lebih pada kepengurusan sebelumnya tidak pernah ada kisruh terkait hal itu.

“Tapi kenapa pada saat ganti kepengurusan malah jadi seperti ini, malah sekarang bilangnya di-back up oleh anggota TNI. Memang, salah satu pengurus kita aktif sebagai anggota TNI tapi kan beliau salah satu tokoh masyarakat dan asli warga Desa Astanajapura,” ujarnya.

Lanjutnya ia mengatakan, anggota TNI yang juga merupakan tokoh masyarakat tidak pernah datang pada saat jam dinas untuk mengurusi limbah.

Sementara, terkait pembangunan masjid yang memanfaatkan dana hasil pengelolaan limbah ditanggapi IB selaku tokoh masyarakat Desa Astanajapura.

Pada kesempatannya, IB menegaskan jika dirinya hanya membantu desa dalam membangun masjid yang selama kurang lebih 12 tahun terbengkalai pembangunannya.

“Saya disini itu hanya membantu Desa Astanajapura yang masjidnya sudah terbengkalai selama 12 tahun lebih. Bukan untuk mem-back up limbah PT. Charoen Pokphand Indonesia.” tegas IB saat menanggapi hal tersebut.

Sedangkan terkait surat undangan audiensi yang dihadiri puluhan warga masyarakat di Balai Desa Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (16/12/2022) lalu, sangat disayangkan Iim selaku Ketua BPD.

“Saya sangat menyayangkan kegiatan tersebut, karena saya tidak dikabari. Bahkan, surat itu pun ditanda tangani oleh wakil saya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada saya, dan pada saat pelaksanaan ternyata bukan audensi melainkan orasi,” ungkapnya.

Lanjutnya, terkait audensi kemarin tampak jelas ada hal yang disembunyikan dan patut menjadi perhatian bagi masyarakat agar tidak terprovokasi.

“Pada saat orasi membentangkan spanduk yang bertuliskan kami menolak adanya oknum TNI atas nama serda IB. Itu sangatlah jelas ada aktor di dalamnya karena pangkat dan jabatan hanya diketahui oleh aparat sendiri dan orang luar tidak akan mungkin tahu,” pungkas Ketua BPD Astanajapura. (TIM)

Editor: RF

©Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *