jejakkasus.co.id, CIREBON – Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan, bahwa pencegahan paham terlarang harus dilakukan sedini mungkin, usai menghadiri Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pernyataan Setia kepada NKRI oleh 15 anggota Khilafatul Muslimin dari Kota Cirebon, di Aula Sanika Saryawada, Mapolres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat (Jabar), Selasa (12/7/2022).
Azis mengatakan, pencegahan terhadap potensi tumbuh dan tersebarnya paham terlarang yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dilakukan sedini mungkin.
“Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin terhadap potensi faham-faham yang bertentangan dengan Dasar Negara maupun Konstitusi,” kata Azis.
Lanjut Azis, pencegahan tersebut perlu melibatkan semua pihak. Tidak hanya Unsur Pemerintah dan penegak hukum, melainkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, hingga Unsur masyarakat secara umum.
Azis mengapresiasi kesadaran dari pengikut Khilafatul Muslimin untuk kembali berikrar setia terhadap NKRI. Pemda Kota Cirebon akan mendukung langkah-langkah pembinaan selanjutnya.
“Kami sangat mengapresiasi, karena mereka sadar untuk kembali setia dan berkomitmen bersama NKRI. Kesigapan dari Polres Cirebon Kota patut kita apresiasi. Kita semua perlu sigap pula dalam pencegahan menyebarnya faham-faham yang tidak sejalan dengan kehidupan Berbangsa dan Bernegara,” ujar Azis.
Azis juga berterima kasih atas kesigapan jajaran Polres Cirebon Kota dalam mengatasi keberadaan pengikut Khilafatul Muslimin. Sehingga, tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. (Om JK)