CIREBON- JK. Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati menerima Piagam atas diraihnya Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Cirebon. Kamis (10/12/2020).
Penghargaan ini sebelumnya telah diumumkan melalui Virtual Meeting dari BPK RI Provinsi Jawa Barat kepada Wakil Walikota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati di Ruang Cirebon Command Center.
Kota Cirebon meraih Piagam Penghargaan ini telah meraih 4 (empat) kali, pada Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019. Penghargaan WTP ini Opini Audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan Opini jenis ini, artinya Auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti Audit yang dikumpulkan, Perusahaan/Pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan
Atas diraihnya Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan, Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati mengucapkan, “Alhamdulillaah, Kota Cirebon sudah meraih 4 kali Piagam Penghargaan WTP, yakni pada tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019”. Ucapnya.
Penghargaan ini sebelumnya telah diumumkan melalui Virtual Meeting dari BPK RI Provinsi Jawa Barat pada 25 Juni 2020. Semoga memacu kita untuk bekerja lebih keras lagi, dengan harapan kedepan capaian ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Pungkas Wawali Hj. Eti Herawati. (JK)