Jawa Barat: Wakil Wali Kota Cirebon : Pemilu yang Berkualitas, Perlu Pengawasan Partisipatif

jejakkasus.co.id, CIREBON – Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati menghadiri kegiatan Bawaslu Kota Cirebon dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Ormas, OKP, Mahasiswa dan Pemilih Pemula, di Grage Grand Business Hotel Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/9/2022).

Dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Cirebon Hj. Eti Herawati mengatakan, bahwa peran Ormas, OKP, Mahasiswa dan Pemilih Pemula sangat dibutuhkan, dan merupakan bagian dari Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 mendatang.

Salah satunya untuk membantu Bawaslu Kota Cirebon dalam mengawasi tahapan hingga pelaksanaan Pemilu. Sehingga diharapkan terlaksananya Pemilu yang berkualitas, jujur dan adil.

“Tugas Pengawasan Pemilu bukan hanya Bawaslu, namun seluruh masyarakat yang di dalamnya ada Ormas, OKP, Mahasiswa dan Pemilih Pemula,” kata Eti.

Menurut Eti, masyarakat adalah subjek dalam proses Pemilu. Oleh sebab itu, Pengawasan Partisipatif menjadi komitmen bersama. Hal itu untuk mewujudkan warga Negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi.

“Pengawasan menjadi sarana pembelajaran Politik bagi masyarakat. Partisipasinya dibutuhkan demi Pemilu berkualitas,” ujar Eti.

Eti menegaskan, bagi penyelenggara Pemilu, Pengawasan Masyarakat yang massif sebagai pengingat dalam bertugas agar senantiasa berhati-hati, jujur dan adil. Sejatinya, baik Penyelenggara, Pengawas, Pemantau dan Peserta Pemilu dapat belajar berperan sesuai latar belakangnya masing-masing.

“Partisipasi Politik yang merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi,” tegas Eti.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., mengajak semua pihak melakukan Pengawasan pada Pemilu 2024 mendatang. Keterlibatan Ormas, OKP, Mahasiswa dan Pemilih Pemula akan memudahkan Bawaslu dalam Pengawasan.

“Petugas kami sangat terbatas. Oleh sebab itu kami membutuhkan Partisipasi Masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu,” ungkapnya.

Pihaknya menyediakan Kanal Aduan bagi masyarakat yang melihat kecurangan Pemilu. Masyarakat bisa menyampaikan melalui Media Sosial atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Cirebon.

“Silahkan bisa Inbox di Facebook, Instagram, Twitter atau datang langsung. Pelapor kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *