Jawa Barat: Wakil Wali Kota Cirebon : Manfaatkan Fasilitas Program Kotaku dengan Bijak

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menerima hasil pekerjaan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) di Kawasan Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk yang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) di sebuah Hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati mengatakan, pada Program Kotaku dari Kementerian PUPR ini, Pemda (Pemerintah Daerah) Kota Cirebon hanya penerima manfaat.

“Semua teknis pembangunan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Sebagai penerima manfaat, kami harap hasilnya sesuai dengan harapan kita,” kata Eti, Kamis (25/8/2022).

Eti menjelaskan, meski telah serahterima hasil pekerjaan, namun masih ada pemeliharaan dari kontraktor selama setahun.

“Selain pemeliharaan, kami dari Pemda Kota Cirebon juga melakukan pendampingan. Sehingga, kolaborasi dan koordinasi sangat perlu dilakukan, termasuk dengan Camat, Lurah, RT dan RW,” jelas Eti.

Eti mengatakan, selama pendampingan, Pemda Kota Cirebon siap melaksanakan, karena targetnya bisa terawat rapih dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

“Pendampingan itu meliputi penambahan sarana penunjang, misalnya oleh Dinas Perhubungan yang menangani Lampu Jalan Umum,” ujar Eti.

Eti mengajak masyarakat agar bisa memanfaatkan fasilitas Program Kotaku dengan bijak.

“Mari jaga fasilitas yang ada, ini demi daerah kita tetap terjaga rapi dan nyaman,” ajak Eti.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon Wandi Sofyan mengatakan, serah terima ini bukan penyerahan aset, melainkan penyerahan hasil pekerjaan sementara.

“Selama masih ada pemeliharaan dari kontraktor, kami melakukan pendampingan dan menyediakan sarana penunjang lain, seperti roda tiga untuk pengelolaan Sampah,” jelas Wandi.

Wandi berharap, Kawasan Program Kotaku ini bisa menjadi Destinasi Wisata baru.

“Bisa jadi tempat Wisata. Yang penting, bersih dan nyaman. Jangan sampai jadi Kawasan Kumuh baru,” kata Wandi.

Di tempat yang sama, Kepala Satker Pelaksanaan Permukiman Wilayah II Program Kotaku Kemen PUPR Muhammad Iqbal Perkasa mengatakan, program ini diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.

“Pekerjaan yang diserahterimakan ini sudah 100 persen, dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Meski ada beberapa titik yang perlu ditata kembali melalui sinergitas. Tidak hanya anggaran pusat, tapi Provinsi atau daerah juga bisa,” kata Iqbal.

Sebagai informasi, Program Kotaku merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan Permukiman Kumuh di Perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses Air Minum layak, 0 persen Permukiman Kumuh, dan 100 persen akses Sanitasi layak.

Dalam pelaksanaannya, Program Kotaku menggunakan Platform kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainnya dengan memposisikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Pelaku Utama (Nakhoda). (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *