Jawa Barat: Wakil Wali Kota Cirebon Ingatkan CPNS, Bangun Integritas Moral

jejakkasus.co.id, CIREBON – Sebanyak 112 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mengikuti Latihan Dasar (Latsar) Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas di Hotel Prima, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (7/11/2022).

Para CPNS menjalani kegiatan Latsar tersebut pada 7-9 November 2022 yang akan dibimbing secara teknis oleh dinas terkait sesuai dengan tugas berdasarkan penempatan.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati berpesan, agar CPNS senantiasa meningkatkan kualitas diri dan mampu menunjukan kinerja yang profesional serta akuntabel, sehingga tercipta pelayanan yang prima bagi masyarakat Kota Cirebon.

“Hal ini semata-mata untuk membangun Integritas Moral, Kejujuran, Karakter Kepribadian yang Unggul dan Bertanggungjawab,” kata Eti usai membuka Latsar.

Eti meminta, kepada CPNS agar memiliki Integritas Moral yang tinggi, sehingga kelak setelah diangkat menjadi PNS dapat memiliki kepribadian aparatur yang Berkompeten, Profesional, Kompetitif, dan Inovatif.

“Jangan pernah berhenti menggali ilmu pengetahuan, dan senantiasa beradaptasi dengan perubahan,” pinta Eti.

Menurut Eti, PNS berperan penting dalam penyelenggaraan Negara, mulai dari merumuskan kebijakan sampai implementasi kebijakan dalam berbagai sektor pembangunan.

“Oleh sebab itu, PNS haruslah menjadi sosok yang profesional dan memenuhi standar kompetensi jabatannya, agar mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien,” ujar Eti.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Dra. Sri Lakshmi Stanyawati, M.Si., mengatakan, 112 CPNS itu terdiri dari 68 Tenaga Kesehatan, 32 Tenaga Teknis dan 12 CPNS berasal dari Politeknik Keuangan Negara STAN.

“CPNS ini formasi tahun 2021 lalu. Sedangkan CPNS dari Politeknik Keuangan Negara STAN berdasarkan permintaan dari Pemda Kota Cirebon,” jelasnya.

“Selama 3 hari, mereka akan menjalani pemantapan dengan Pemateri yang berasal dari Perangkat Daerah terkait. Pendidikan dan Pelatihan Dasar wajib diikuti oleh seluruh CPNS sebelum diangkat menjadi PNS,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *