jejakkasus.co.id, CIREBON – Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., kaget saat mendapatkan laporan dari Dinas Sosial (Dinsos) kalau angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon mencapai 71 persen.
Hal itu saat Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., bersama Sekda Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dr. Iis Krisnandar, S.H., CN., anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon dan seluruh jajaran Dinas Sosial dan pendamping program sosial mengikuti Rakor Kuota Kepesertaan PBI JK APBN Kabupaten Cirebon di Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Rabu (10/11/2021).
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dr. Iis Krisnandar mengatakan, jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Cirebon pada 8 Oktober 2021 mencapai 1.063.563.
Bahkan, yang masih aktif mencapai 939.011 orang yang terdiri dari PBI DTKS, Non DTKS.
“Dari kuota 939.011 ini semuanya PBI Jaminan Kesehatan APBD, dengan PBI DTKS 807.461, Non DTKS 131.540, jadi sisa kuota 119.507 sedangkan yang di Non-aktifkan mencapai 114.850 orang,” paparnya.
Selain itu, kata Iis, pada tanggal 26 Oktober 2021 ada sedikit perubahan data pada PBI Jaminan Kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kuota 945.599 dan aktif 945.599 terdiri dari PBI DTKS 837.043, PBI Non DTKS 108.555. Sedangkan yang di Non aktif 139.475 itu juga terdiri dari yang meninggal dunia, pindah segmen, ganda, NIK tidak ditemukan, serta tambahan non aktif 25.356 orang,” ujarnya.
Iis mengatakan, pihaknya setiap bulan melakukan verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan jumlah yang benar-benar valid di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, penetapan dari Kementerian Sosial, jumlah warga miskin di Kabupaten Cirebon mencapai 1,9 juta.
“Karena pada saat itu tahun 2020 ada Covid-19 dan juga ada BST, sehingga yang perlu kami padankan ada dua hal, yaitu pertama mengenai pemadanan administratif, kedua subtantif. Administratifs aja kami belum beres apalagi subtantif, tetapi kami lakukan sambil berjalan. Ke depan kalau ditemukan di administratif, maka subtantifnya kami hapus,” tuturnya.
Iis menjelaskan, beban anggaran Kabupaten Cirebon untuk PBI yang sesuai dengan DTKS mencapai Rp 5 miliar lebih.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., mengatakan, dirinya kaget saat mendapatkan laporan kalau angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon mencapai 71 persen. Bahkan tidak dipungkiri di era pandemi Covid-19 banyak yang terdampak.
“Mungkin jumlah UMKM di Kabupaten Cirebon ada 35 ribu, lalu pada era pandemi menjadi bertambah, saya pikir masuk akal juga kalau ada 71 persen angka kemiskinan, karena adanya pandemi,” katanya.
Ayu menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 banyak warga Kabupaten Cirebon yang terdampak, baik dari segi ekonomi dan sosialnya.
“Saya dapat laporan dari Disnaker, ada 120 ribu orang yang terkena PHK selama pandemi Covid-19, sehingga angka kemiskinan di Kabupaten menjadi naik,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si., mengatakan, pihaknya meminta Dinas Sosial agar melakukan prioritas sebaik mungkin antara data dan fakta.
“Datanya dibenahi, jangan sampai datanya ada dan faktanya enggak ada yang miskin. Itulah pentingnya verval,” katanya.
Selain itu, kata Rahmat, sementara ini belum ada anggaran dari tahun 2020 sampai 2021 ke Dinas Sosial untuk melakukan verval.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Dinas Sosial, meskipun anggaran buat melakukan verval DTKS belum ada, mereka tetap berjalan,” pungkasnya. (Om JK)