jejakkasus.co.id, CIREBON – Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K., S.H., M.H., yang merupakan Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon memimpin Sidak (Inspeksi Mendadak) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/6/2023).
Dalam Sidak Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah tersebut didampingi oleh Kapolsek Gempol KompoL Munawan, S.H., Kasiwas Polresta Cirebon AKP Sri Nuryati, S.H., Kanit II Sat. Intelkam Polresta Cirebon IPDA Tri Widodo, Kasubnit 2 Tipikor Sat. Reskrim Polresta Cirebon IPDA Jajat Sudrajat, Team Saber Pungli Polresta Cirebon, Kepala Sekolah, dan diterima oleh Kepala SMAN 1 Palimanan H. Nugro Wicokro, S.Pd., M.Pd.
“Sidak dan peninjauan Penerimaan Peserta Didik Baru di SMAN 1 Palimanan bertujuan melakukan pencegahan Anti Pungli serta monitoring pelaksanaan PPDB Tahun 2023 dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari Pungli,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.
Dedy mengatakan, dalam Sidak tersebut tidak ditemukan indikasi apapun yang mengarah pada dugaan Pungli dalam pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Palimanan. Selain itu, dalam teknis PPDB tahun ini juga tidak ada pendaftaran di sekolah secara langsung.
Para calon peserta didik dan orangtua siswa dapat mendaftar langsung secara Online melalui website resmi PPDB 2023 maupun aplikasi Sapa Warga dan mengunggah sendiri dokumen yang disyaratkan dalam pelaksanaan PPDB tersebut menggunakan Handphone.
Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya orangtua siswa untuk segera melapor ke Call Center Polresta Cirebon 110 atau pesan WhatsApp ke Nomor 08112497497 saat dihubungi Oknum tidak bertanggungjawab yang mengaku perwakilan pihak sekolah.
“Pihak sekolah yang menyelenggarakan PPDB juga diharapkan bisa langsung menghubungi Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon melalui Nomor tersebut jika mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Dan kami pastikan akan menindaklanjutinya secepat mungkin,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)