Jawa Barat: Wakapolres Indramayu Pimpin Penggalian Jasad Korban Penganiayaan dan Pembunuhan

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil membuka informasi baru yang cukup mengejutkan dari Pelaku saat menjalani pemeriksaan, dimana selain menganiaya korban, juga mengaku pernah membunuh ayah kandungnya.

Berangkat dari laporan korban penganiayaan seorang warga Desa Eretan Kulon, Kandanghaur Fatimah (47) oleh adik kandungnya Murtado.

Murtado mengungkap aksi pembunuhannya dilakukan dua bulan lalu, dan mengubur Jasad Bapaknya sendiri Casim (72) disamping rumahnya.

Berbekal informasi tersebut, Wakapolres Indramayu Kompol Arman Sahti turun langsung mengecek TKP di RT 01 RW 05 Blok Kebon 1, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (28/11/2022).

“Ya, Tim kami langsung bergerak menuju rumah korban dan melakukan Penggalian Kubur di Kubangan Air samping rumahnya,” terang Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.

Dalam penggalian itu, Wakapolres Indramayu didampingi Kapolsek Kandanghaur AKP Gangsar dan Tim Forensik RS Bhayangkara Losarang dan Koramil Kandanghaur menemukan Jenazah korban yang masih utuh lengkap dengan pakaian yang dikenakannya di kedalaman dua meter dari permukaan Tanah.

Iptu Didi Wahyudi menambahkan, saat ini Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Indramayu dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas.

“Hingga saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan padaPelaku guna mengetahui motif pasti terjadinya pembunuhan tersebut. Sementara, Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu untuk kepentingan Autopsi,” pungkasnya. (Ron/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *