Jawa Barat: Wabup Cirebon Ajak Kuwu Jemput Bola Urus Adminduk Warganya untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

jejakkasus.co.id, CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya menekan angka Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Pasalnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kurang lebih 81 ribu masyarakat Kabupaten Cirebon masuk Kategori Miskin Ekstrem.

Untuk itu, Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., mengajak semua stakeholder, terutama para Kepala Desa (Kuwu) untuk memanfaatkan Program-program dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.

“Banyak Program-program dari Pemerintah Pusat dan Provinsi yang memang belum diketahui oleh para Kepala Desa (Kuwu),” kata Ayu sapaan akrab Wabup Cirebon saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanggulangan Kemiskinan di Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (25/9/2023).

Ayu mengatakan, berdasarkan Amanat UU 1945 Pasal 34, Fakir Miskin dan Anak Terlantar Menjadi Tanggungjawab Negara.

“Artinya, kita sebagai Pelayan Masyarakat, harus siap kapan saja untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kita sebagai Pemerintah Daerah, Camat, Kuwu, diamanatkan oleh Negara agar mengurusi masyarakat yang memang membutuhkan, dimulai dari Adminduk,” ujar Ayu.

Menurut Ayu, Adminduk sangatlah penting kebutuhannya untuk masyarakat, sebab segala bantuan dari Pemerintah dilihat dari Adminduk itu sendiri.

Ayu menjelaskan, Miskin Ekstrem ini merupakan masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 10.000,- per harinya, dan kebanyakan mereka tidak memiliki Adminduk, sehingga tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

“Mereka yang punya penghasilan Rp 10.000,- per hari, Lansia, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan Penyandang Disabilitas yang tidak bisa bekerja itu masuk Kategori Miskin Ekstrem, dan mereka malas untuk mengurus Adminduk,” jelas Ayu

Lanjut Ayu, sehingga Kepala Desa (Kuwu) harus Jemput Bola untuk membantu masyarakat yang belum memiliki Adminduk tersebut.

“Ini yang harus didorong kepada para Kepala Desa untuk terjun langsung mendata, mana masyarakat yang memang tidak mampu dan tidak memiliki Adminduk. Sehingga, ketika ada bantuan, mereka akan mendapatkannya,” pungkasnya. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *