Jawa Barat: Wabup Ayu Tjiptaningsih Melakukan Rakor PBI-JK Bersama Dinsos Kabupaten Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Rakor terkait PBI-JK digelar di Dinas Sosial Kabupaten Cirebon bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Komisi IV DPRD, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, BPJS Cabang Cirebon dan Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon beserta jajaran, Rabu (10/11/2021).

 

Untuk diketahui, salah satu program Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan di masa pandemi adalah Bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Bansos PBI merupakan program Bansos yang berkenaan dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan terdiri dari dua kelompok, yakni PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan bukan PBI-JK.

Melansir jkn.kemkes.go.id, PBI-JK diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Penerima juga diwajibkan memiliki NIK yang sepadan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Alhamdulillah, siang ini saya melakukan Rapat Koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Cirebon terkait PBI-JK. Seperti yang kita ketahui, penduduk miskin di Indonesia selama Masa pandemi meningkat, termasuk Kabupaten Cirebon. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon selama masa pandemi mencapai 102.000 jiwa yang sebelumnya 2019 mencapai kurang lebih 93.000 jiwa,” terang Wabup yang biasa disapa Bunda Ayu.

Bunda Ayu menambahkan, dengan adanya pertemuan kali ini, diharapkan koordinasi bisa berjalan lancar, sehingga membuat angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon ke depan menurun bahkan mencapai angka 0. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *