Jawa Barat : Viral, Video Para Oknum Kades di Sukabumi Nyatakan Lawan LSM dan Media

SUKABUMI- JK. Media merupakan mitra kerja Pemerintah yang telah diatur regulasinya dan dalam bekerja pun insan pers diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Terkait beredarnya video pernyataan sikap para Oknum Kepala Desa yang tergabung di Apdesi Sukabumi, Viral di Whatsapp group dan Media Sosial (Medsos) sehingga membuat gaduh para insan pers dan LSM.

Pasalnya, di Video itu menyatakan bahwa, para Oknum Kepala Desa di Sukabumi melawan LSM dan Media, alasanya bahwa, LSM dan Media selalu mengobok-obok Kepala Desa.

Dan sayangnya, dalam Video tersebut tanpa menyertakan kata Oknum, sehingga menjadikan publik mengartikan semua LSM dan Media yang selalu mengobok-obok Kepala Desa sehingga harus di lawan.

Pernyataan seperti inilah yang dapat memicu kegaduhan dan kontroversial serta membuat hubungan para Kepala Desa dengan LSM dan Media menjadi meruncing.

Sontak saja Video berdurasi pendek (0,26) tersebut menjadi bahasan dan disikapi serius oleh para insan pers dan LSM yang tidak merasa pernah mengobok-obok Kepala Desa.

“Sejatinya, pernyataan para Oknum Kades di Video tersebut jangan menyamaratakan dengan menyebut Media dan LSM,” ujar Wakil Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jawa Barat, Zulkarnaini. Dilansir Dejurnal.com, Kab. Sukabumi. Selasa (24/11/2020)

“Kami berharap, dalam kondisi negeri yang sedang mengalami sakit ini jangan menyebarkan pernyataan yang membuat penduduk negeri ini tambah sakit,” pungkasnya.

Dari viralnya Video tersebut, beberapa insan pers dan LSM menyatakan ketidak setujuan atas kalimat yang dianggap kurang layak di dengungkan oleh seorang Oknum Orator tersebut dengan menyatakan “akan melawan LSM juga Media” tanpa menyertakan kalimat Oknum, sehingga video berdurasi pendek (0,26) itu memicu perdebatan dan kegaduhan saat ini.

Tim Media Nasional Jejak Kasus di seluruh Indonesia mengecam dan berharap kepada pihak berwajib atau penegak hukum untuk segera melakukan tindakan hukum, menindaklanjuti terkait Viralnya Dokumen Elektronik (Video pernyataan Oknum para Kepala Desa di Sukabumi) yang diduga memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik insan pers di Indonesia dan Internasional.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas PMPD Kabupaten Sukabumi belum bisa dimintai keterangan perihal Video Pernyataan para Oknum Kepala Desa di Sukabumi tersebut.

Begitpun awak media Jejak Kasus mencoba konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Oknum Kades Ojang, namun belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *