Jawa Barat: Trend Pernikahan di KUA Tidak Berlaku di Kabupaten Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON.- Trend Pernikahan atau proses Akad Nikah pada umumnya di beberapa Kota dan Kabupaten dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA), namun hal itu tidak berlaku untuk Wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Moh. Khuailid mengatakan, pengajuan lokasi Pernikahan itu sepenuhnya diberikan kepada masyarakat atau Pemohon.

“Jadi pilihannya diserahkan kepada pemohon atau masyarakat. Tempatnya bisa dilakukan di KUA atau di luar Kantor KUA, bisa di rumah, Gedung dan lainnya,” ungkap Moh. Khuailid, Rabu (8/2/2023).

Menanggapi terkait Trend Pernikahan yang dilakukan di KUA, Moh. Khuailid tidak melihat Fenomena itu di Wilayah Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, sampai sejauh ini masyarakat lebih memilih melangsungkan Pernikahan di luar KUA, karena sudah menjadi Budaya.

“Permintaannya masih jauh lebih banyak di luar Kantor atau di rumah Mempelai, mungkin secara Kultur disertai Selametan atau Hajatan mengundang tetangga,” jelas Moh. Khuailid.

Moh. Khuailid menjelaskan, mengenai biaya, bilamana Pernikahan di KUA sama sekali tidak dikenakan biaya. Bilamana Pernikahan di luar KUA, maka Pasangan yang hendak melangsungkan Akad Nikah akan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu untuk disetorkan ke Kas Negara.

“Tahun 2022 kemarin, jumlah Pernikahan di Kabupaten Cirebon sebanyak 20.539, yang di luar Kantor ada 19.803, sedangkan yang di Kantor ada 677 peristiwa Pernikahan,” papar Moh. Khuailid.

Moh. Khuailid menerangkan, pengajuan Pernikahan yang menggunakan SKTM terdapat 41 Pernikahan, dan Itsbat Nikah ada 18 Pasangan.

Hanya saja, Moh. Khuailid menekankan bagi siapapun yang berniat untuk melaksanakan Akad Nikah di KUA, maka harus dilaksanakan pada waktu kerja dan hari kerja.

“Jadi perbedaannya, kalau Akad Nikah mau di luar KUA bisa kapan saja, sedangkan kalau di Kantor (KUA-red) harus di jam kerja dan hari kerja,” pungkasnya. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *