Jawa Barat : Tolak RUU HIP, Gedung DPRD Kota Cirebon Dibanjiri Pengunjuk Rasa

KOTA CIREBON- JK. Senin (6/7/2020). Semua Elemen Masyarakat, LSM, Tokoh Agama dan Mahasiswa menuju Jalan Siliwangi N0.109  Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat. Berunjuk rasa menolak RUU HIP.

Pantauan awak media Jejak Kasus, massa yang hadir di Gedung DPRD Kota Cirebon memadati Jalan Siliwangi pas di depan Gedung DPRD Kota Cirebon. Ribuan anggota OKP, LSM dan Ormas Kota Cirebon turun ke jalan tolak RUU HIP dan mereka menyampaikan aspirasi dengan berorasi didepan Gedung DPRD Kota Cirebon.

Unsur Pimpinan DPRD, didampingi Kapolres Ciko, Dandim 0614/Kota Cirebon dan sejumlah Anggota DPRD lainnya menerima perwakilan dari Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu.

Fitria Pamungkaswati Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon meminta kepada semua yang hadir untuk dapat berikrar kesetiaan pada Pancasila dan NKRI serta bangga kepada masyarakat Kota Cirebon, begitu cintanya terhadap NKRI dan Pancasila.

“Aspirasi ini akan kami tampung dan akan diteruskan ke Jakarta untuk segera ditindaklanjuti. Mari kita tunjukkan kepada dunia dan Indonesia bahwa kita berikrar tetap setia pada Ideologi Pancasila dan tetap menjaga keutuhan NKRI,” ucap Fitria.

Ketua Aksi Ustad Almarwi menegaskan, kami menolak dengan tegas RUU HIP dan paham komunis di Indonesia. RUU HIP ini isinya mau mengubah Pancasila. Hingga saat ini baik DPR-RI maupun Pemerintah Pusat belum ada yang menolak RUU HIP ini,” ujarnya.

Pantauan awak media Jejak Kasus, pembacaan ikrar bersama terdengar dilakukan didalam gedung DPRD Kota Cirebon. Dan Kemudian Ketua DPRD Kota Cirebon Afiati, AMa juga mengajak ratusan massa diluar gedung untuk membacakan ikrar bersama tersebut. Ikrar kesetiaan menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI bersama perwakilan massa serta sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon.

Berikut isi ikrar tersebut:

1. Demi Allah kami bersumpah akan setia kepada negara kesatuan republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45.

2. Demi Allah kami bersumpah akan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa di negara kesatuan republik Indonesia demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

3. Demi Allah kami bersumpah akan menjaga negara kesatuan republik Indonesia dari pengaruh komunisme, liberalisme, leninisme dan sekulerisme.

Awak media Jejak Kasus mencoba wawancara dengan salah seorang anggota PP (Pemuda Pancasila) yang jadi garda terdepan dalam aksi penolakan RUU HIP bahwa, kita harus pahami Pancasila yang isinya,

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan Yang dipimpin oleh Khidmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Jangan sampai Pancasila diganti dengan Trisila dan Ekasila

Harus wajib kita pahami, kata semua Ormas yang hadir, semua Elemen Ormas, Lembaga, Tokoh Agama, menyatakan penolakan terhadap RUU HIP dengan alasan kalau RUU HIP disahkan oleh Pemerintah bisa jadi pintu masuk komunis.

RUU HIP di nilai abaikan TAP MPRS XXV/1966, semua harus tetap berpegang teguh kepada Pancasila karena Pancasila secara hukum sudah final, pungkasnya.

Fitria Pamungkaswati mengatakan bahwa, Pemerintah Pusat saat ini telah menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), hal itu disampaikan saat memberikan sambutan kepada perwakilan massa aksi Forum Cirebon Bersatu di ruang rapat Griya Sawala. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *