jejakkasus.co.id, CIREBON- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota (Ciko) melalui Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama bersama TNI, hari ini melakukan kegiatan Check Point Covid-19 di Pos PPKM Darurat Kedawung bagi pengguna jalan yang akan menuju ke dalam Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (13/07/2021).
Terpantau awak media Jejak Kasus, pengguna jalan yang akan menuju ke dalam Kota Cirebon, pada hari ini harus menunjukan Kartu Vaksin Covid-19, dan bagi pengguna jalan yang tidak dapat menunjukkan Kartu Vaksin Covid-19 tersebut, maka tidak diijinkan melintas ke dalam Kota Cirebon oleh Petugas.