Jawa Barat : TNI Cirebon Ringkus 103 Anak Muda Saat Transaksi Obat

CIREBON- JK. TNI Cirebon Ringkus 103 anak muda saat transaksi obat. 103 anak muda tersebut diamankan TNI dari Kodim 0614 Cirebon, Jawa Barat, Senin (20/4/2020) malam. Mereka ditangkap karena kedapatan melakukan transaksi obat terlarang yang berlokasi di pemakaman Tionghoa.

Usai di amankan di Makodim, ratusan pemuda itu diberi hukuman dengan menceburkan diri ke kolam yang ada di belakang markas Kodim. Mereka juga harus di jemur dan diberi hukuman lain agar mereka jera.

“bahwa apa yang dilakukan mereka para anak muda mengenai transaksi obat terlarang adalah melanggar hukum, ” Jelas Letkol Inf. Herry Indrayitanto Dandim 0614 Kota Cirebon, Selasa (21/4/2020).

Herry juga menyampaikan, selain mengamankan ratusan anak muda tersebut, anggotanya juga mengamankan Barang Bukti (BB) obat-obatan terlarang, handphone dan puluhan sepeda motor.

Dandim juga menyampaikan, bandar alias penjual obat-obatan terlarang menjadi buruan petugas.

“Selain mendapatkan hukuman, mereka juga kami data agar tidak mengulangi di kemudian hari, saya merasa prihatin karena sebagai generasi muda yang seharusnya dapat memberikan kontribusi positif untuk diri sendiri, orang tua, dan Negara, justru malah merusak diri sendiri dengan masalah obat terlarang, ujar Dandim. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *