Jawa Barat : TKW Asal Majalengka Lolos Dari Hukuman Mati dan Dinyatakan Positif Covid-19

MAJALENGKA- JK. Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Eti Rohaeti Binti Toyib Anwar dinyatakan positif Covid-19. Setelah lolos dari hukuman mati dan baru saja tiba di Tanah Air.

Warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka itu menjalani tes PCR pada 6 Juli 2020 lalu.

Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Alimudin seperti dilaporkan Timesindonesia.com, jaringan Suara.com, AyoJakarta.Com, Senin (13/7/2020), setelah dinyatakan terinfeksi Covid-19, Eti akan dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet Jakarta untuk diisolasi selama 14 hari.

Menurut Alimudin, kepastian terkonfirmasinya TKW yang sempat terjerat kasus tuduhan pembunuhan atas majikannya itu, setelah mendapatkan informasi dari Tim Gugus Tugas Pusat.

“Akan diisolasi selama 14 hari. Dengan demikian, rencana pemulangan Eti berkumpul dengan keluarga juga dipastikan tertunda,” ujarnya.

Terkait pemeriksaan terhadap anggota keluarga Eti, Alimudin menjelaskan, bahwa belum ada rencana ke sana. Sebab, ia menyebut Eti belum sempat tiba di Majalengka, sehingga keluarga Eti masih dipastikan aman.

“Mungkin kontak eratnya yang menjemput, orang-orang Jakarta, kalau tidak salah Bu Menteri dan rombongannya,” ucap dia. (MN)
Sumber:AyoJakarta.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *