Jawa Barat: Tindak Tegas Premanisme, Polresta Cirebon Gerebek Markas dan Amankan Puluhan Anggota LSM Al-Jabar

jejakkasus.co.id, CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menggerebek Markas dan mengamankan puluhan anggota Ormas (LSM Al-Jabar-red) yang diduga melakukan penyerangan, penganiayaan terhadap anggota Ormas LMPI di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Minggu (17/7/2022).

Pasalnya, Ormas (LSM Al-Jabar-red) tersebut diduga melakukan Penyerangan, Penganiayaan, dan Pengeroyokan terhadap Ormas LMPI, sehingga puluhan anggota LSM Al-Jabar tersebut berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu Pucuk Pistol Air Soft Gun, puluhan Senjata Tajam (Sajam) dari mulai Parang, Tombak, Celurit dan lainnya.

Belasan Unit Sepeda Motor dan Mobil pun turut diamankan berikut Minuman Keras (Miras), handphone, dan lainnya dari hasil penggerebekan Markas Ormas (LSM Al-Jabar-red) tersebut.

Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut Aksi Premanisme yang dilakukan anggota LSM Al-Jabar terhadap Ormas LMPI.

Arif mengatakan, Ormas tersebut (LSM Al-Jabar-red) diduga melalukan Penyerangan, Penganiayaan, dan Pengeroyokan terhadap Ormas LMPI di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu, (16/7/2022) malam sekira pukul 21.45 WIB.

Aksi tersebut mengakibatkan satu korban dari Ormas LMPI mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga sekitar mengalami kerusakan.

Sehingga, pihaknya menggerebek Markas LSM Al-Jabar yang diduga melakukan penyerangan, juga sebagai tindak lanjut terhadap Pelaku Penyerangan, Pengeroyokan, dan Pengerusakan rumah warga.

“Kami bergerak cepat untuk menindak tegas Aksi Premanisme yang terjadi di Kabupaten Cirebon, dan berhasil mengamankan 26 orang serta sejumlah Barang Bukti dari hasil penggerebekan di Markas tersebut,” ujar Arif, Minggu (17/7/2022).

Arif mengatakan, 26 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut untuk diinvetarisir mengenai tindakan pelanggaran hukumnya masing-masing.

Tentunya, penindakan hukum tersebut disesuaikan keterangan para Saksi dan Barang Bukti (BB) yang diamankan.

Menurut Arif, penggerebekan kali ini merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam menindak tegas dan memberantas para Pelaku Aksi Premanisme, Pengeroyokan, maupun Penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.

“Kami akan menindak tegas dan tidak segan-segan memberikan tindakan keras kepada seluruh Pelaku Premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga, situasi Kamtibmas tetap terkendali,” kata Arif.

Arif mengakui, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, masyarakat juga diimbau tidak segan memberikan informasi kepada Polresta Cirebon dan Polsek jajaran mengenai tindakan Premanisme yang terjadi disekitarnya.

“Kami pastikan, tidak ada toleransi bagi tindakan Premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dari 26 anggota Ormas (LSM Al-Jabar-red) yang diamankan dalam penggerebekan ini, tidak hanya berasal dari Kabupaten Cirebon, tetapi dari daerah sekitar juga, seperti Majalengka dan Kuningan,” pungkas Arif. (E. Krtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *