Jawa Barat: Tindak Lanjuti Aduan Warga dalam Jumat Curhat, SIM Keliling Polresta Cirebon Hadir di Susukan

jejakkasus.co.id, CIREBON – Mobil SIM Keliling Polresta Cirebon hadir di Kecamatan Susukan yang merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dalam Jumat Curhat di Desa Bojong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (10/7/2024).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polresta Cirebon untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu persyaratan legal saat berkendara.

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi Satpas Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Perlu diketahui, bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polresta Cirebon.

“Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM,” kata Kombes Pol. Sumarni.

Sementara itu, pada Kamis (11/7/2024) besok, Mobil SIM Keliling beroperasi di Alun-Alun Palimanan, dan Jumat (12/7/2024) SIM Keliling akan melayani Pemohon di Kantor Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Adapun jam operasionalnya mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Pihaknya juga mengingatan, bahwa bagi para pelajar yang belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

“Larangan tersebut sebagai upaya dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (E. Kurtis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *