Jawa Barat: Tim Gabungan Masih Temukan Barang Terlarang Saat Razia Lapas Kuningan

jejakkasus.co.id, KUNINGAN – Petugas Lapas Kelas IIA Kuningan melakukan Razia Gabungan bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar).

Personel gabungan menyisir setiap sudut Kamar Hunian Narapidana di dalam Lapas.

Kalapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, Razia Lapas merupakan salah satu rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, melibatkan petugas gabungan dari Polres dan BNN Kuningan.

“Jadi, Razia ini salah satu rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan. Nanti, puncaknya tanggal 27 April, salah satunya bersih-bersih pemasyarakatan,” kata Gumilar, Senin (25/4/2022).

Gumilar mengaku, langkah yang dilakukan, yakni memenuhi perintah pimpinan untuk merazia Kamar Hunian Warga Binaan. Adapun Razia dilakukan serentak disemua wilayah.

“Kita Razia itu akhir pekan kemarin, kalau dari Razia-razia sebelumnya ada penurunan (barang terlarang) temuan petugas. Tapi masih tetap barang-barang tersebut tidak bisa ditolerir,” ujar Gumilar.

Disebutkan Gumilar, bahwa tidak ada barang temuan petugas di Kamar Hunian Warga Binaan berupa Narkotika maupun Obat-obatan terlarang. Namun, masih ditemukan beberapa handphone, termasuk Kabel-kabel dan potongan Besi.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih dan sampaikan salam kepada Kapolres dan Kepala BNN Kuningan. Sebab, telah mendukung acara Razia bersama dengan baik dan tertib,” ucap Gumilar.

Gumilar berharap, seluruh petugas Lapas Kelas IIA Kuningan lebih berintegritas dan bersemangat lagi.

“Karena barang-barang terlarang itu tidak mungkin jalan sendiri,” pungkasnya. (Hery/Ujang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *