Jawa Barat: Penyampaian Ekspos LKPj Wali Kota Cirebon 2021 Kepada Pansus DPRD

jejakkasus.co.id, CIREBON – Tim Asistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menyampaikan ekspos kepada Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cirebon Tahun 2021 bertempat di Ruang Utama Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (23/03/2022).

Dalam ekspos itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., mengikuti jalannya rapat melalui virtual meeting zoom.

Selama rapat berlangsung, Handarujati mendorong, ke depannya penyajian didalam LKPj Wali Kota Cirebon dilengkapi dengan matriks rincian terkait hal-hal yang sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Cirebon. Terutama perihal rekomendasi dari DPRD tahun sebelumnya.

“Kami juga meminta, agar kedepan bisa dibuatkan matriks dari apa-apa saja yang sudah ditindaklanjuti Pemerintah Kota. Sehingga, kami tidak hanya menerimanya tertulis,” kata Handarujati.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, S.Sos., mengikuti jalannya rapat melalui virtual meeting zoom.
Menurut Handarujati, matriks rincian data ini akan mempermudah untuk melihat realisasi rekomendasi yang sudah dimasukkan oleh DPRD sebelumnya.

Berdasarkan nota pengantar LKPj 2021 yang disampaikan, terdapat 40 rekomendasi yang tersebar di 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dari rekomendasi tersebut, sampai saat ini DPRD Kota Cirebon masih belum mengetahui bentuk realisasinya. Tindaklanjut dari catatan-catatan itu perlu diketahui agar pembahasan LKPj di Tingkat Pansus bisa berjalan dengan lancar.

“Ke depan, saya berharap dibuatkan matriks dari beberapa catatan dan tindaklanjut yang akan atau sudah dilakukan Pemerintah Kota Cirebon. Koreksi dari tahun kemarin, sehingga kita bisa mengoreksi dan mengomparasikannya,” kata Agus.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., mengatakan, dalam dokumen LKPj kali ini terdapat beberapa rekomendasi dari DPRD Tahun 2020 yang dipetakan.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan kebijakannya yang dilakukan pada tahun 2021.

Ada beberapa rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti, seperti oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kota Cirebon, dan SKPD lainnya.

“Rekomendasi tahun 2020 itu ditindaklanjuti dengan kebijakannya, dilakukan tahun 2021, dan itu akan menjadi bagian dari feedback serta diskusi dengan Perangkat Daerahnya,” ungkap Agus.

Masih disampaikan Agus, dirinya meminta agar seluruh Kepala Dinas terkait, dapat mengikuti semua pembahasan LKPj Walikota Cirebon 2021 di Tingkat Pansus,” pungkas Agus. (Arif/Wahyu Tim JK Ciko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *