CIREBON- JK. Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan Rapat Kerja (Raker) lanjutan pembahasan progres revitalisasi Alun-alun Kejaksan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, di ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD Kota Cirebon Jawa Barat. Senin (15/3/2021).
Kepala DPUPR Kota Cirebon Syaroni ATD MT., mengatakan, realisasi revitalisasi Alun-alun Kejaksan sudah sesuai perencanaan. Bahkan progres pembangunan sudah mencapai 100 persen.
“Kalau sesuai rencana sudah 100 persen. Namun saat Rapat dengan Komisi II, ada beberapa masukan yang perlu diperbaiki. Pada prinsipnya, kami menerima,” kata Syaroni usai Rapat.
Masukan yang diberikan tersebut, kata Syaroni, terkait kondisi Basemen yang masih ada rembesan dibeberapa titik, termasuk persoalan saluran air.
“Kondisinya memang tekanan air sangat tinggi. Beberapa titik sudah diperbaiki. Namun muncul di titik lainnya. Persoalan ini kami akan koordinasikan dengan kontraktor untuk perbaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II Agung Supirno, SH., meminta DPUPR untuk memperbaiki titik rembesan air, termasuk pengecekan ulang spesifikasi bangunan agar tidak salah.
“Kita minta agar itu diperbaiki. Kalau tidak sesuai spesifikasi, bangunan harus diperbaiki segera. Kalau tidak sesuai progresnya tidak perlu dibayar penuh, sesuai pekerjaan saja,” tegasnya.
Senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ir. H. Watid Sahriar, MBA. Pihaknya akan meninjau kembali setelah memberikan masukan kepada DPUPR, baik persoalan Basemen maupun tanaman yang ada diatas Basemen.
“Kita beri waktu selama dua pekan. Nanti Komisi II akan melakukan peninjauan kembali sampai mana progressnya. Kita ingin sebelum diresmikan, kondisi Alun-alun Kejaksan sudah tidak ada yang perlu diperbaiki,” kata H. Watid.
Perlu diketahui, saat ini revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon sedang dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor. Pengerjaannya diklaim selesai pada 12 Pebruari 2020 lalu. (JK)
Sumber: (Humas DPRD Kota Cirebon)