jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon memanggil Walikota, Kapolres hingga kepala Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dengan pemberlakuan ganjil genap yang akan berlaku Senin mendatang (16/08/2021), Kamis (12/8/2021)
Dalam rapat itu, anggota dewan meminta penjelasan, mengapa memilih melaksanakan kebijakan tersebut. Ada juga yang meminta dikaji ulang, dan mengusulkan agar sepeda motor dibebaskan dari ketentuan tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menjelaskan, kebijakan Gage diambil sebagai bentuk pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM.
“Jadi, saya yang memunculkan ide pertama kali ini. Sekarang mall sudah buka, pertokoan buka, semua masyarakat dari luar Kota itu akan ke sini. Ekonomi memang akan naik, tapi nanti kesehatannya akan ambruk,” tandas Kapolres.
Kapolres Imron juga menyampaikan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan kebijakan PPKM.
Bagaimana mengurangi mobilitas, bagaimana caranya menyelamatkan Kota dan Kabupatennya masing-masing.
“Kota Cirebon ini seperti Mekkah. Mekkah itu, tandus, gersang, tapi dirindukan Umat Islam di dunia karena ada Ka’bah, daya tarik sedunia ada di situ,” tuturnya.
Imron mengatakan, Kota Cirebon juga sama. Kotanya gersang, panas, daya tariknya semua ke sini.
Wisata, kuliner, sampai Batik. Padahal penduduk aslinya hanya 300 ribuan, namun, pergerakan penduduk dari luar mencapai 1-2 juta orang di siang hari.
“Karena itulah, kita selalu zona merah, karena hal tersebut, kami memutuskan melakukan penutupan jalan,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, pelaksanaan PPKM Level 4 tidak ada anggarannya sama sekali. Pemerintah Daerah juga tidak memiliki anggaran.
Apa yang dilaksanakan saat ini, murni tugas Negara. Dan selama penyekatan, sudah habis anggaran hingga ratusan juga untuk memenuhi makan minum petugas di lapangan.
Anggaran itu berasal dari donatur yang memiliki kepedulian.
“Sudah banyak anggota saya tumbang karena Covid-19. Ada yang meninggal dunia dan saya sedih sekali. Tapi ini perintah Presiden, kita tidak akan mundur,” tandasnya.
Kapolres Imron mengungkapkan, karena keterbatasan itu, kita harus merumuskan kebijakan baru. Akhirnya disepakati ganjil genap.
“Sekarang sudah ada tiga daerah yang menerapkan Ganjil Genap, yaitu Bogor, Sumedang dan Tasikmalaya Kota,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota Cirebon H. Nashrudin Azis mengapresiasi undangan dari DPRD untuk meminta penjelasan eksekutif.
“Kita wajib mendengar keluhan masyarakat, tapi ingat, kita adalah penyelenggara pemerintahan. Punya kewajiban agar jalannya Kota Cirebon ini mengalami perbaikan-perbaikan,” tandasnya.
Walikota mengatakan, kebijakan Ganjil Genap ini mengacu pada ketentuan yang sudah ada, dan diharapkan dapat membawa hasil yang baik.
“Pola-pola yang diterapkan selama ini sudah membawa hasil. Karenanya ini harus dijaga,” tandas Azis.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Handarujati Kalamullah, mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menanggulangi Covid-19.
Dijelaskan dia, tindakan DPRD memanggil eksekutif, karena belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai Ganjil Genap. Padahal, banyak masyarakat yang bertanya.
“DPRD tidak dalam rangka menyalahkan Pemerintah Kota,” katanya.
Menurut dia, apabila masyarakat sudah tersosialisasikan, tidak akan menjadi polemik.
Sementara, anggota DPRD Harry Saputra Gani meminta agar kebijakan ini dikaji ulang. Terutama terkait masuknya sepeda motor pada Gage.
“Pada saat itu muncul untuk roda dua juga, bagaimana orang yang kerja, yang hanya punya motor. Apakah pakai transportasi online?” tanya dia.
Harry mengusulkan, Ganjil Genap dilakukan daerah perbatasan dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua. (Ratu-001)