Jawa Barat : Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah 75 Orang Kena Razia Sanksi Ringan Push Up/Sit Up

INDRAMAYU- JK. Polres Indramayu tegakan protokol Covid-19, Polsek Tukdana Polres Indramayu melaksanakan razia di pertigaan Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu terhadap masyarakat yang keluar rumah tidak memakai Masker. Rabu (5/8/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat yang didalamnya tentang pemberian Sanksi Administrasi dalam pelaksanaan PSBB dan AKB pencegahan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat dan Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu No. 36 Tahun 2020.

Kapolsek Tukdana AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi, SH., MH., mengatakan, kegiatan razia gabungan antara Satpol PP Kabupaten Indramayau, Dishub Kabupaten Indramayu, Satpol PP Kecamatan Tukdana, Polsek Tukdana dan Koramil Bangodua atas dasar arahan Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan wajib menggunakan Masker bagi warga masyarakat saat keluar rumah dan dalam tempat umum, jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 75 orang diberikan sanki sosial berupa olahraga ringan (Push Up/Sit Up) dan 24 orang diamankan KTP.

Semua pelanggar itu dihentikan, semuanya diberikan sanki ringan belum dikenakan sanki administrasi,” katanya.

Dijelaskannya, sanksi administratif diterapkan secara bertahap, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan terdiri atas teguran lisan dan teguran tulisan. Sanksi sedang meliputi jaminan kartu identitas, kerja sosial, dan pengumuman secara terbuka.

Lebih lanjut, pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19. Tutup Iptu Iwa Mashadi, SH., MH.

Adapun anggota yang terlibat dalam giat tersebut, Bripka Sukasa personil Polsek Tukdana, Sertu Amin Kusnayadi personil Koramil Bango dua, H. Hamami, AG, S.AG (Plt Kasat Pol. PP dan Damkar Kabupaten Indramayu) beserta anggota, H. Sutedi, S.Pd,.M.Pd, Plt Camat Tukdana, serta Darto, S.Ip Kasi Tantrib Kecamatan Tukdana beserta Anggota. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *